SuaraSulsel.id - Brigadir AH, anggota polisi yang diduga menodongkan senjata ke santri, sudah diperiksa Propam Polda Sulsel. Rencananya, AH bakal disidang kode etik pekan ini.
"Sudah diperiksa. Tinggal nunggu jadwal sidangnya aja. Kemungkinan pekan ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi, Senin, 28 November 2022.
Komang mengatakan Brigadir AH bertugas di Satlantas Polrestabes Makassar. Statusnya saat ini masih sebatas terperiksa.
Ia juga belum dibebastugaskan walau sedang diperiksa. Sementara soal sanksi, masih menunggu hasil persidangan dari Propam.
Baca Juga: Langsung Datang ke Cianjur, Polisi Purwakarta Hibur Sejumlah Warga Korban Gempa
"Soal sanksinya nanti dari persidangannya. Kalau terbukti bersalah, ada sanksi yang berlaku. Bisa pemecatan," jelas Komang.
AH dilaporkan ke Polda Sulsel, Sabtu, 26 November 2022 lalu. Ia disebut menodongkan senjata ke sejumlah santri di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasus ini bermula saat ada anak yang melempari rumahnya. AH mengira pelaku pelemparan adalah anggota santri di pondok pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri.
Ia lantas mendatangi dan menggedor-gedor pintu pesantren. AH disebut langsung mengeluarkan senjata dan mengancam empat orang santri.
"Pistol itu ditodongkan ke telinga seorang santri. Seperti yang terlihat di CCTV," ujar Lisa Wira, kuasa hukum para santri.
Baca Juga: Polri Selidiki Helikopter Polisi Hilang Kontak di Bangka Belitung
Pihak pesantren kemudian meminta AH agar tenang. Mereka juga menawarkan untuk mengecek CCTV untuk mengetahui pelakunya.
Namun, AH menolak. Ia bahkan mendorong seorang santri lainnya ke tembok hingga membuat mereka ketakutan.
"Dia angkat kerah bajunya lalu didorong ke tembok. Anak-anak jadi trauma," jelasnya.
Kata Lisa, pihaknya membuat dua aduan ke polisi. Tindak pidana dilaporkan ke Polres Gowa, sementara tindakan disiplinnya dilaporkan ke Propam Polda Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?
-
Pilu, Ini Curhatan Terakhir AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Jadi Korban Tragedi Polisi Tembak Polisi
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI