SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Atambua mengamankan tujuh (7) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste dalam kegiatan operasi intelijen Keimigrasian di pasar tradisional di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
"Tujuh WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia di Kabupaten Belu tanpa memiliki dokumen perjalanan atau masuk secara ilegal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Waikabubak, ibu kota Kabupaten Sumba Barat, Kamis 24 November 2022.
Ia menyebutkan WNA tersebut terdiri dari empat orang perempuan masing-masing berinisial AA (27), SS (24), TS (35) MML (35) dan 3 orang laki-laki HDS (51), AG (28), DA (13).
Halim menjelaskan, mereka diamankan oleh dalam operasi intelijen keimigrasian pada Rabu (23/11) dalam rangka terciptanya kondisi stabilitas nasional sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian.
Dalam kegiatan itu, Tim Inteldakim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perlintasan wilayah perbatasan negara RI-Timor Leste secara ilegal di sekitar Haekesak.
Ketika dalam perjalanan ke lokasi, kata dia tim mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa ada WNA asal Timor Leste yang masuk untuk berbelanja di Pasar Haekesak. Mendapat informasi dari sang informan,
Tim kemudian mengamankan empat orang yang hendak berangkat pulang dari pasar dan setelah diinterogasi diketahui berasal dari Timor Leste yang masuk melalui wilayah Dilumil.
"Mereka masuk ke Indonesia untuk berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Haekesak," ucapnya.
Halim menjelaskan dari hasil interogasi diperoleh informasi bahwa masih ada WNA yang masuk bersama-sama mereka melalui jalur ilegal.
Baca Juga: Salahgunakan VoA, Oppa-oppa Asal Korea Diamankan Kantor Imigrasi
Tim kemudian langsung bergerak ke wilayah Pasar Lama yang merupakan terminal kedatangan dan keberangkatan dari Kota Atambua ke arah Haekesak dan sekitarnya untuk melakukan penelusuran.
Hasilnya, kata dia, tim mengamankan tiga orang lagi dan dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua, sehingga total sebanyak tujuh orang yang diamankan dalam operasi intelijen keimigrasian.
"Saat ini mereka sedang diperiksa oleh Tim Inteldakim dan dikoordinasikan dengan pihak Konsulat Timor Leste di Atambua untuk pemberian dokumen perjalanan untuk selanjutnya dideportasi ke negara asal," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar