SuaraSulsel.id - Pengadilan Turki akhirnya menjatuhkan vonis penjara selama 8.658 tahun kepada pendakwah kontroversional Harun Yahya atau dikenal juga Adnan Oktar.
Harun Yahya adalah sosok pemimpin sekte ini dihukum karena kasus pelecehan seksual dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Pria 66 tahun itu dikenal sebagai sosok penentang keras teori evolusi dan menulis buku kreasionisme yang menjadi sorotan.
Sebelumnya, Harun Yahya dijatuhi hukuman penjara 1.075 tahun tetapi pengadilan mengajukan banding dengan melibatkan 215 terdakwa.
Sepuluh dari mereka juga dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara oleh pengadilan di Istanbul dengan beberapa terdakwa lain diberi hukuman yang lebih pendek.
Lantas bagaimana rekam jejak dari tokoh kontroversional Harun Yahya?
1. Memulai Karir dengan Menentang Teori Evolusi
Harun Yahya memulai karirnya di tahun 80-an sebagai orator penghasut yang menghina orang-orang Yahudi, Freemason, dan teori evolusi dari Charles Darwin.
Ia kemudian menjadi terkenal karena acaranya di TV Turki, di mana ia akan membahas prinsip-prinsip Islam dan feminisme.
Dalam acaranya, ia bersama dengan banyak wanita berpakaian minim dengan rambut pirang yang wajahnya dioperasi plastik hingga serupa dan menari-nari bersama.
Para wanita itu ia sebut sebagai 'anak kucing' atau kittens.
Dia kemudian dikenal di seluruh dunia karena banyak bukunya mencela evolusi dan menjadi salah satu pemikir Muslim pertama yang mengimpor Kreasionisme evangelis Kristen ke dalam lingkaran Islam.
Di bawah nama pena Harun Yahya, bukunya Atlas Penciptaan setebal 800 halaman yang dimaksudkan untuk menyanggah evolusi, telah terbit ke seluruh dunia, dan berhasil menyebarkan ide-ide Kreasionis melampaui audiens fundamentalis Kristen murni.
2. Organisasinya Dipenuhi Kasus Pelecehan Seksual
Nyatanya organisasinya dipenuhi oleh kasus pelecehan seksual dan pemaksaan sekte yang menyeramkan.
Berita Terkait
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa