SuaraSulsel.id - Dokter kecantikan yang juga aktif sebagai Youtuber, dr Richard Lee akhirnya bisa bernafas lega. Setelah kasusnya menang dalam putusan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun Richard Lee sebelumnya terjerat kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses dengan aktris Kartika Putri. Kasusnya sudah berjalan selama dua tahun lamanya.
Kasus tersebut diawali dari konten Richard di Youtube yang membahas produk kecantikan dengan Brand Ambasaddor Kartika Putri memiliki bahan berbahaya.
Kartika Putri pun tidak terima produk tersebut disebut memiliki bahan berbahaya dan melaporkannya ke polisi.
Setelah berjuang menyandang status sebagai tersangka hingga sempat dibui bersama tahanan lain, Richard Lee akhirnya mengumumkan kemenangannya melawan Kartika Putri.
Menurutnya, keputusan dari pengadilan itu sudah keluar secara sah dan sepantasnya tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Pertama penetapan tersangka pencemaran nama baik saya itu tidak sah, kedua penetapan tersangka ilegal akses richard lee tidak sah,".
"Ketiga penyitaan handphone dan Instagram serta Facebook saya tidak sah, keempat wajib merehabilitasi nama baik saya. Dan ini sudah keputusan pengadilan, tidak lagi kita perdebatkan," ujar Richard Lee, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/11/2022).
Richard menyayangkan kasusnya ini bisa berjalan selama dua tahun. Padahal sebelumnya ia mengaku menghormati sosok Kartika Putri.
Terlebih, dengan penampilan Kartika Putri yang sudah berubah menjadi lebih agamis seperti saat ini.
Ia pun sampai bertanya-tanya apakah membuatnya menderita dengan menyeretnya ke penjara membuat Kartika Putri menjadi bahagia.
"Saya kadang-kadang malu, apakah dengan menyakiti orang membuat orang susah itu membuat kebahagiaan tersendiri, padahal saya melihat beliau itu saya memandang tinggi sekali apalagi dengan atribut yang beliau gunakan. Sangat sedih sekali bisa kejadian seperti ini," ujar Richard.
Untuk itu, Richard mengaku enggan untuk memaafkan Kartika Putri.
Kendati demikian, ia tidak akan membalas perbuatannya dan malas untuk memperpanjang kasus ini.
"Tapi yang jelas saya tidak memaafkan beliau (Kartika Putri), dari lubuk hati paling dalam saya tidak akan membalas beliau. Karena sekali lagi saya bukan siapa-siapa,".
"Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” pungkasnya.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Sekda Sulsel Apresiasi BI Fasilitasi Sulsel Talk, Perkuat Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global
-
Sulawesi Utara Siaga! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hingga 17 Agustus 2025
-
Pertumbuhan Penumpang Pelindo Regional 4 Melejit, Apa Rahasianya?
-
Generasi Muda Berbakat, Ayo Level Up Kariermu di Rekrutmen BFLP 2025
-
Jadwal Operasi Gratis Celah Bibir dan Lelangit di RSKD Gigi dan Mulut Sulsel