SuaraSulsel.id - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta memastikan, masyarakat negeri Kariu dan Pelauw di kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, sudah sepakat untuk mengakhiri konflik.
Hal itu, terang dia, diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan damai oleh kedua perwakilan negeri tersebut.
“Perdamaian lahir dari masyarakat sendiri, bukan dari pemerintah. Untuk itu, kami (Kantor Staf Presiden) minta agar tanda tangan akta perdamaian menjadi komitmen basudara, dan tidak hanya di atas kertas saja,” kata Febry, di kota Ambon, Selasa (15/11/2022).
Untuk diketahui, penandatangan kesepakatan damai antara masyarakat negeri Kariu dan Pelauw dilakukan di kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Senin (14/11).
Penandatanganan dihadiri oleh Forkopimda Maluku dan Maluku Tengah, Kantor Staf Presiden, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM provinsi Maluku, tokoh agama dan adat.
Penandatanganan kesepakatan damai tersebut dicapai, setelah melalui proses rekonsiliasi yang berjalan alot. Dimana kedua belah pihak belum mencapai tujuan untuk duduk bersama terkait penyelesaian titik batas wilayah kedua negeri.
Febry menegaskan, rekonsiliasi konflik sosial di Pulau Haruku menjadi awal baru untuk membangun masyarakat yang semakin beradab, yang didukung oleh seluruh potensi di Maluku dan Sumber Daya Manusia yang cerdas.
“Energi kita tidak hanya untuk menyelesaikan konflik. Tapi juga untuk membangun masyarakat yang beradab,” tegas Febry.
Sebelumnya pada saat penandatanganan kesepakatan damai, Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat negeri Kariu dan Pelauw, yang telah memiliki komitmen dan tekad yang sama dalam mewujudkan perdamaian.
Baca Juga: 2 Warga Meninggal Saat Bentrok di Maluku Tenggara, Bupati: Bukan Konflik Agama
Ia pun memastikan, pemerintah daerah siap memberikan pelayanan dasar pasca rekonsiliasi.
“Mari katong berdamai. Katong satu gandong. Potong di kuku rasa di daging. Mari laeng sayang laeng, mari saling tarima dengan katong pung segala perbedaan. Kalo bukan katong sapa lai, kalo bukan sekarang kapan lai,” ujar Marasabessy di hadapan masyarakat negeri Kariu dan Pelauw, Senin (14/11).
Pada kesempatan yang sama, Raja Pelauw R.E. Latuconsia mempersilakan pemerintah untuk memulangkan warga Kariuw dari pengungsian ke tempat asalnya.
“Kami masyarakat adat negeri Pelauw dengan ini menyatakan Pemerintah silahkan mengembalikan warga Kariuw ke negeri Kariuw,” seru R.E Latuconsina usai menandatangani kesepakatan damai.
Pernyataan Raja Pelauw tersebut langsung disahut oleh Pejabat negeri Kariuw.
“Kami juga menyatakan dengan sungguh dan janji baku bae dengan basudara negeri Pelauw sebagai orang Basudara untuk hidop damai dan hidop baku bae satu deng yang laeng,” tandas Samuel Radjawane.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan