- Kementerian ESDM meminta warga Kota Tomohon mewaspadai gas beracun serta erupsi freatik Gunung Lokon yang dapat terjadi secara tiba-tiba.
- Badan Geologi menetapkan status Gunung Lokon pada Level II Waspada berdasarkan periode pemantauan aktivitas seismik tanggal 16–31 Maret 2026.
- Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah serta diminta mewaspadai potensi lahar di alur sungai saat hujan.
SuaraSulsel.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan masyarakat Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) untuk mewaspadai potensi bahaya Gunung Lokon yang berlokasi di wilayah setempat.
"Potensi ancaman bahaya aktivitas Gunung Lokon saat ini adalah kemungkinan terjadinya gas beracun yang sewaktu-waktu dapat keluar dari kawah, juga dapat terjadinya erupsi freatik (erupsi yang diakibatkan kontak uap panas magma dengan air hidrotermal) secara tiba tiba," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria dalam laporan aktivitas Gunung Lokon yang diterima di Manado, Sabtu (18/4).
Dalam laporan aktivitas periode 16-31 Maret 2026, disebutkan masyarakat yang berada di sekitar alur sungai yang berhulu dari puncak Gunung Lokon agar mewaspadai terjadinya lahar pada musim hujan atau terjadinya hujan deras di puncak dengan durasi lama.
Kegempaan Gunung Lokon selama periode 16 - 31 Maret 2026, terekam sebanyak 42 kali gempa embusan, satu kali tremor non- harmonik, 43 kali gempa vulkanik dangkal, tujuh kali gempa vulkanik dalam, tiga kali gempa tektonik lokal dan 61 kali gempa tektonik jauh.
Berdasarkan hasil pengamatan visual aktivitas Gunung Lokon, teramati embusan asap berwarna putih tipis dengan tinggi maksimum sekitar 25 meter di atas kawah.
Kegempaan Gunung Lokon pada periode tersebut didominasi gempa vulkanik dangkal (VB), sedangkan gempa vulkanik dalam (VA) jarang terekam.
Aktivitas vulkanik berdasarkan data visual dan seismik belum menunjukkan adanya peningkatan.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi secara menyeluruh hingga 31 Maret 2026, tingkat aktivitas Gunung Lokon pada Level II (Waspada) dengan rekomendasi disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.
Beberapa rekomendasi yang wajib dipatuhi masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki, di antaranya tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari kawah Tompaluan (pusat aktivitas) Gunung Lokon.
Baca Juga: Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
Jika terjadi letusan dan hujan abu, masyarakat diimbau tetap berada di dalam rumah, dan apabila berada di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata).
Selanjutnya, mewaspadai potensi lahar pada sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Lokon, terutama pada musim hujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan