Ia juga memastikan bahwa Polri dan TNI akan bersinergi dan solid dalam menciptakan dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Fakfak.
Diketahui, razia gabungan dilakukan di Pertigaan Terminal Jalan Kokas Kampung Wrikapal, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak. Ada pun sasarannya adalah masyarakat yang membawa senjata api, senjata tajam dan bahan peledak.
Temukan Sajam
Dalam razia ini itu aparat gabungan mengamankan 5 parang dan 1 pedang. Barang bukti razia langsung diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Fakfak.
Sebelumnya, Polda Papua Barat merilis 12 pelaku pembunuhan 4 pekerja Jalan Trans Papua Barat yang masuk DPO. Mereka yakni Martinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau.
Kemudian, Sutiawan Orocomna, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Wily Sakof dan Thomas Muuk. Sementara DPO yang masih di bawah umur belum diketahui identitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar
-
Kerusuhan Pecah di Kebun Sawit Donggala: Ratusan Warga Bentrok dengan Petugas
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan