Ia juga memastikan bahwa Polri dan TNI akan bersinergi dan solid dalam menciptakan dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Fakfak.
Diketahui, razia gabungan dilakukan di Pertigaan Terminal Jalan Kokas Kampung Wrikapal, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak. Ada pun sasarannya adalah masyarakat yang membawa senjata api, senjata tajam dan bahan peledak.
Temukan Sajam
Dalam razia ini itu aparat gabungan mengamankan 5 parang dan 1 pedang. Barang bukti razia langsung diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Fakfak.
Sebelumnya, Polda Papua Barat merilis 12 pelaku pembunuhan 4 pekerja Jalan Trans Papua Barat yang masuk DPO. Mereka yakni Martinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau.
Kemudian, Sutiawan Orocomna, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Wily Sakof dan Thomas Muuk. Sementara DPO yang masih di bawah umur belum diketahui identitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Begini Cara Polda Sulteng Pulihkan Mental Keluarga Mantan Teroris di Poso
-
Longsor di Sidrap: 384 KK Terisolasi, Akses Jalan Utama Putus Total
-
Bongkar Taktik Jitu Malut United, Bikin PSM Makassar Frustrasi Total
-
Sengkarut Jual Beli Sekolah Islam Al-Azhar, Pelapor Jadi Tersangka
-
PMI Borong Cangkul dan Sekop untuk Bersihkan Rumah Korban Banjir