SuaraSulsel.id - Video Ismail Bolong berdurasi 2 menit 17 detik viral di media sosial. Pria mengaku mantan Anggota Polri tersebut, menyebut aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dibekingi petinggi Polri.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Ismail mengaku menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskim Polri. Untuk bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Merupakan wilayah hukum Polres Bontang.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara. Dari konsesi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan, ” ucap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
"Dalam kegiatan pengepulan ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” sambung Ismail.
Tak main-main, keuntungan yang diraup Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan. Sejak bulan Juli 2020-November 2021.
Tak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut dirinya menyetorkan uang ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta.
Ismail menceritakan saat itu dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri dan terus diintimidasi dan dibawa ke hotel.
Ismail disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat. Kemudian direkam pakai HP salah satu anggota Paminal Mabes.
Baca Juga: Gawat! Wanita Ini Lupa Masukkan Beras Mau Dimasak ke Kulkas Auto Jadi Es: Saya Lelah Bun
Terkait video pengakuan Ismail Bolong itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyerukan reformasi total di tubuh kepolisian.
Mereka juga menegaskan bahwa pengakuan Ismail Bolong merupakan bukti nyata ada polisi di balik maraknya tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Kaltim selama ini menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, dibiarkan semakin marak.
Parahnya, aksi penambangan ilegal terjadi di depan mata.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim. Mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang diproses hukum saat ini.
“Itu semua menunjukkan berapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dengan kejahatan tambang ilegal di Kaltim,” tegas Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim dari Pokja 30, Buyung Marajo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang