SuaraSulsel.id - Video Ismail Bolong berdurasi 2 menit 17 detik viral di media sosial. Pria mengaku mantan Anggota Polri tersebut, menyebut aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dibekingi petinggi Polri.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Ismail mengaku menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskim Polri. Untuk bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Merupakan wilayah hukum Polres Bontang.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara. Dari konsesi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan, ” ucap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
"Dalam kegiatan pengepulan ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” sambung Ismail.
Tak main-main, keuntungan yang diraup Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan. Sejak bulan Juli 2020-November 2021.
Tak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut dirinya menyetorkan uang ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta.
Ismail menceritakan saat itu dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri dan terus diintimidasi dan dibawa ke hotel.
Ismail disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat. Kemudian direkam pakai HP salah satu anggota Paminal Mabes.
Baca Juga: Gawat! Wanita Ini Lupa Masukkan Beras Mau Dimasak ke Kulkas Auto Jadi Es: Saya Lelah Bun
Terkait video pengakuan Ismail Bolong itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyerukan reformasi total di tubuh kepolisian.
Mereka juga menegaskan bahwa pengakuan Ismail Bolong merupakan bukti nyata ada polisi di balik maraknya tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Kaltim selama ini menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, dibiarkan semakin marak.
Parahnya, aksi penambangan ilegal terjadi di depan mata.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim. Mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang diproses hukum saat ini.
“Itu semua menunjukkan berapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dengan kejahatan tambang ilegal di Kaltim,” tegas Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim dari Pokja 30, Buyung Marajo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025