Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 03 November 2022 | 08:20 WIB
Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartikasari [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menghargai prosedur penanganan perkara. Meski rumah pribadinya telah digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait pengembangan dugaan kasus korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi.

"Memang benar, pagi tadi (Rabu) telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," kata Andi Ina melalui siaran persnya diterima di Makassar, Rabu 2 November 2022.

Penggeledahan rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel ini, di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar berkaitan pengembangan kasus dugaan korupsi penyuapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun 2020 yang ikut menjerat oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.

"Kami menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK. Demikian, terima kasih atas segala perhatian teman-teman pers," kata Ina.

Baca Juga: Pekan Ini, KPK Bersama IDI Terbang ke Papua Periksa Lukas Enembe

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyidik lembaga antirasuah telah melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah pejabat, Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.

Penggeledahan tersebut atas lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau TPK atas kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka berinisial AS.

"Informasi yang kami terima hari ini, tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," katanya melalui pesan WhatsApp.

Mengenai dengan apa saja barang maupun dokumen yang akan dibawa tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut, kata dia, nanti disampaikan perkembangannya.

"Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti," katanya pula.

Baca Juga: Kantongi Rp 6.2 Miliar, KPK Tahan Penyuap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPRD Provinsi Sulsel telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi penyuapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020. KPK bahkan telah menetapkan beberapa oknum pegawai BPK sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Antara)

Load More