SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak (RSKDIA) Siti Fatimah Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditangani kejaksaan tinggi setempat.
Bentuk supervisi yang dilakukan tersebut ialah memfasilitasi kehadiran dua ahli di persidangan. Untuk memperkuat pembuktian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel.
"KPK memberikan supervisi perkara ini agar penanganan bisa berjalan lebih lancar. Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 4 Tahun 2022," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Jarot Faizal seperti dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu 2 November 2022.
Jarot menjelaskan dalam kegiatan supervisi tersebut, KPK menghadirkan dua orang ahli di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Baca Juga: KPK: Ada Kepala Daerah yang Setiap Tahun Dapat Penghargaan Antikorupsi Kena Juga
Dua ahli itu masing-masing ialah ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Fahrurozi pada persidangan Senin (31/10). Ahli berikutnya adalah auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Triyo yang dihadirkan pada persidangan Selasa (1/11).
"Dua ahli yang dihadirkan KPK dalam pendapatnya telah memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum," kata Jarot.
Sebelum sampai pada tahap persidangan, KPK juga telah melakukan supervisi kasus korupsi pengadaan alkes RSKDIA Siti Fatimah tersebut sejak penyidikan di Polda Sulsel.
"Perkara tersebut merupakan perkara supervisi KPK tahun 2022 pada Polda Sulawesi Selatan," ungkapnya.
KPK menjelaskan kasus tersebut muncul ketika RSKDIA Siti Fatimah, yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel, melakukan pengadaan berbagai jenis alkes pada 2016 dengan total anggaran sekitar Rp20 miliar.
Namun, pengadaan itu diduga terdapat tindak pidana korupsi. Karena membeli dari pasar gelap yang disertai mark up harga alkes di dalamnya.
Berita Terkait
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Ini Deretan Ucapan Kotor Anco Jansen
-
Rekam Jejak Anco Jansen Eks Striker PSM yang Hina Indonesia: Pernah Hina Polisi
-
Profil Anco Jansen, Eks Striker Asing PSM Makassar yang Sebut Indonesia Negara Sangat Miskin
-
Anco Jansen: Indonesia Negara Sangat Miskin
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros
-
2 Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang Depan Markas Kodam XIV Hasanuddin
-
Penampakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan Menteri Pertanian Andi Amran Lebaran di Kampung
-
BRI Dukung Konservasi Laut dengan Transplantasi Karang dan Lamun di Gili Matra
-
Jadwal Kapal Pelni di Pelabuhan Makassar 1 April - 2 April 2025