SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami kasus dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Salah satu rumah yang digeledah KPK adalah kediaman Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Lembaga anti rasuah itu mencari barang bukti terkait laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengaku KPK melakukan giat penggeledahan salah satu rumah di Jalan Pelita Raya Tengah, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu 2 Oktober 2022.
"Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Baru Dilantik, Wakil Ketua KPK Usulkan UU Tentang Restorative Justice, Apa Artinya?
Hanya saja Ali Fikri tak menjelaskan secara detail apa saja barang bukti yang diamankan dari rumah tersebut.
Ia hanya mengatakan penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka Andi Sonni dan sejumlah pegawai BPK wilayah Sulsel.
"Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti," ucapnya.
Rumah itu diketahui milik Andi Ina Kartika Sari. Petugas keamanan di lokasi setempat juga mengaku sempat melihat ada anggota KPK yang datang dikawal anggota Brimob.
"Petugas KPK datang sekitar jam 11.00 wita pakai mobil warna silver. Ada beberapa orang yang pakai baju polisi dari Brimob," ujarnya.
Baca Juga: KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar
Sebelumnya, Andi Ina sudah diperiksa oleh di kantor KPK. Selain itu, ada wakil ketua DPRD lainnya, yakni Ni'matullah. Keduanya diperiksa pada 22 Oktober 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Satu Warga Ditemukan Meninggal di Tengah Puing-puing Rumah
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran