SuaraSulsel.id - Sebanyak 57 pemuda dan pemudi diamankan polisi saat Operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polrestabes Makassar, karena mereka diduga hendak melakukan tawuran antar kelompok di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sekelompok anak-anak muda ini diamankan karena berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Untungnya anggota personel kami siaga dan mengamankan total 57 orang ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, di Makassar, Minggu 30 Oktober 2022.
Operasi tersebut yang melibatkan masyarakat dan forum kemitraan Polri berhasil mengamankan sejumlah pemuda. Bahkan sebagian masih di bawah umur. Sedang berkumpul di pinggir jalan sambil pesta minuman keras.
Tim dari Polsek Makassar yang berpatroli menangkapi mereka dan menyita puluhan botol minuman keras, kaleng lem, dan anak panah beserta busurnya.
Puluhan orang ini diamankan sementara di Polsek Makassar, kemudian dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar untuk didata dan mendapatkan asesmen.
Sejumlah orangtua yang mengetahui anaknya ditangkap langsung mendatangi Kantor Polsek Makassar. Beberapa orangtua bahkan memarahi anaknya karena ikut-ikutan berkumpul sambil menikmati minuman keras.
Kapolres menegaskan, mereka yang ditangkap akan didata dan diberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya. Tapi, bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pidana, maka tetap diproses hukum.
"Kami mengutamakan dulu sisi kemanusiaan dengan menerapkan pembinaan restorative justice batiniya atau dari hati ke hati. Dan apabila mereka ini berjanji memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan, kami lepaskan. Tapi bagi yang sudah berulang kesalahannya, kami proses hukum," ujar Budhi menegaskan
Sebelumnya, Polrestabes Makassar melepaskan 77 orang pemuda yang diduga berpesta minuman keras dan ikut geng motor setelah ditangkap petugas.
Baca Juga: Anggota Senat Australia Malarndirri McCarthy Kunjungi Museum Kota Makassar
Namun setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan lalu dijemput keluarga masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat