SuaraSulsel.id - Tersangka kasus korupsi honorarium yang tidak lain adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Non Aktif, Iman Hud masih akan menerima gaji sebesar 50 persen setiap bulannya.
Diketahui Kadishub Makassar, Iman Hud diberhentikan sementara sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar.
Namun demikian, ia masih akan diberi gaji pemerintah.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Rosnaidah mengatakan Iman Hud masih menerima gaji sebesar 50 persen meski sudah diberhentikan sementara sebagai ASN.
"Menerima uang pemberhentian sementara sebesar 50% dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022) sebagaimana diwartakan Kabar Makassar – jaringan suara.com.
Jumlah gaji ini berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian ASN.
Adapun nantinya kata Rosnaidah terkait pemberhentian penerimaan total gaji dan sebagainya menunggu status putusan inkrah pengadilan.
"Kita lihat saja nanti apa putusan inkrahnya, untuk dasar tindaklanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Iman Hud ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait kasus korupsi honorarium Satpol PP Kota Makassar senilai Rp3.5 Miliar.
Berita Terkait
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR: Jangan Lagi Ada Hakim Salah Gunakan Wewenang
-
Prabowo 'Ancam' Pangkas Anggaran Polri Buat Naikan Gaji Hakim, Kapolri: Becanda itu
-
Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo
-
Susi Pudjiastuti Soroti Gaji Hakim Naik 280 Persen: Supaya Layak, Gaji Seluruh ASN Juga Harus Naik
-
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda