SuaraSulsel.id - Tersangka kasus korupsi honorarium yang tidak lain adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Non Aktif, Iman Hud masih akan menerima gaji sebesar 50 persen setiap bulannya.
Diketahui Kadishub Makassar, Iman Hud diberhentikan sementara sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar.
Namun demikian, ia masih akan diberi gaji pemerintah.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Rosnaidah mengatakan Iman Hud masih menerima gaji sebesar 50 persen meski sudah diberhentikan sementara sebagai ASN.
"Menerima uang pemberhentian sementara sebesar 50% dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022) sebagaimana diwartakan Kabar Makassar – jaringan suara.com.
Jumlah gaji ini berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian ASN.
Adapun nantinya kata Rosnaidah terkait pemberhentian penerimaan total gaji dan sebagainya menunggu status putusan inkrah pengadilan.
"Kita lihat saja nanti apa putusan inkrahnya, untuk dasar tindaklanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Iman Hud ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait kasus korupsi honorarium Satpol PP Kota Makassar senilai Rp3.5 Miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
-
Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN
-
Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
UMKM Diminta Andalkan Anak Magang, Pemerintah Bayar Gajinya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina