SuaraSulsel.id - Tersangka kasus korupsi honorarium yang tidak lain adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Non Aktif, Iman Hud masih akan menerima gaji sebesar 50 persen setiap bulannya.
Diketahui Kadishub Makassar, Iman Hud diberhentikan sementara sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar.
Namun demikian, ia masih akan diberi gaji pemerintah.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Rosnaidah mengatakan Iman Hud masih menerima gaji sebesar 50 persen meski sudah diberhentikan sementara sebagai ASN.
"Menerima uang pemberhentian sementara sebesar 50% dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022) sebagaimana diwartakan Kabar Makassar – jaringan suara.com.
Jumlah gaji ini berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian ASN.
Adapun nantinya kata Rosnaidah terkait pemberhentian penerimaan total gaji dan sebagainya menunggu status putusan inkrah pengadilan.
"Kita lihat saja nanti apa putusan inkrahnya, untuk dasar tindaklanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Iman Hud ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait kasus korupsi honorarium Satpol PP Kota Makassar senilai Rp3.5 Miliar.
Tag
Berita Terkait
-
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Kelola Gaji Secara Eifisien
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Ini Rincian Hak dan Perkiraan Penghasilannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah