Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:42 WIB
Suasana Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Jumat 9 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Dokumentasi Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Dua Anggota Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kedua terduga pelaku diamankan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 27 Oktober 2022. Aksi penangkapan itu sempat bikin kaget pegawai lainnya.

Plt Kepala Satuan Pamong Praja Pemprov Sulsel Andi Rijaya yang dikonfirmasi soal penangkapan tersebut membenarkan. Dua pegawai non ASN itu diamankan saat sedang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.

"Iya, betul. Saya juga baru dapat informasinya kalau ada dua orang anggota (Pol PP) ditangkap dan dibawa ke Polda," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengecer Narkoba di Medan

Kata Rijaya, dua anggota Satpol PP itu berinisial AG dan AN. Keduanya sudah bertugas sekitar dua tahun di Pemprov Sulsel.

Kedua pelaku dipastikan akan dipecat. Rijaya mengaku pihaknya kecolongan dengan tingkah dua pegawai tersebut.

Ia menambahkan sejak awal pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba. Bahkan setelah dinyatakan lolos tes Satpol PP, anggota menandatangani pakta integritas anti narkoba.

"Kami kecolongan, karena kan kita pertama OPD yang tuangkan anti narkoba dalam pakta integritas. Itu kita tuangkan dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, itu harus dikeluarkan. Ini sudah coreng institusi," tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku sedang bertugas di pintu masuk Kantor Gubernur Sulsel. Mereka lalu didatangi Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel dan digelandang ke kantor polisi.

Baca Juga: Banyak Penyelundupan Narkoba hingga Perdagangan Orang Lewat 'Jalur Tikus', Polri: Garis Pantai Indonesia 81 Ribu Km

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Belum tahu. Saya cek dulu, ya," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More