SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Maros menangkap seorang pria berinisial R (23) karena diduga membunuh keponakan sendiri, bayi berusia tiga bulan, di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Terduga pelaku kini diamankan di Polres Maros dan sementara dalam pendalaman penyelidikan. Pelaku satu orang, adalah paman korban," ujar Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua (Ipda) Wahidin, di Maros, Sabtu 22 Oktober 2022.
Ia mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam apa motif pelaku.
Sedangkan waktu kejadian pembunuhan bayi tersebut, kata Wahidin, diduga terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, Sabtu dini hari.
Baca Juga: Sadis! Bayi Empat Bulan Dibanting Hingga Kepala Remuk di Kabupaten Maros
"Korban baru berusia tiga bulan, berjenis kelamin perempuan dan belum diberi nama oleh orang tuanya. Motif masih didalami penyidik," katanya.
Namun dalam video penangkapan yang beredar, pelaku mengaku hanya diperintah oleh sosok bernama Nuraini.
"Saya hanya diperintah kasian, na bilang Nur Aeni," kata pelaku saat dibekuk.
Sebelumnya, viral kabar seorang bayi perempuan tewas di tangan pamannya. Korban dibanting ke lantai hingga kepalanya remuk.
Peristiwa itu terjadi di Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku sudah ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan tindak pidana pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 Wita. Korban dibunuh oleh pamannya bernama Ridwan (23 tahun).
Kata Slamet, motif sementara tindakan keji itu dilakukan pelaku karena kesal. Ia sempat bertengkar dengan ibu korban.
"Antara pelaku dan ibu korban adalah saudara. Mereka sempat ribut sebelum kejadian," ujar Slamet.
Saat bertengkar itu, pelaku mendengar suara tangisan korban. Ia lalu mengambil bayi yang sedang berada di kasur dan membantingnya ke lantai.
Akibatnya kepala korban remuk. Bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat.
"Meninggal di tempat. Kami juga sementara menunggu hasil pemeriksaan inafis," jelas Slamet.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak