"Artinya dalam 8 tahun terakhir ini dan fondasi itu menjadi penting untuk kami masyarakat Papua. Nantinya kebijakan itu akan disebut Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022—2041, dan akan menjadi acuan perumusan RPJMN dan RPJMD," ujar Velix.
Velix mencontohkan kebijakan pemerintah meningkatkan 2,25 persen dana otonomi khusus (otsus) dari plafon dana alokasi umum (DAU) nasional akan banyak membawa perubahan positif di Papua, sekaligus mempererat komunikasi antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah di Papua, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang.
Dari kebijakan Otonomi Daerah (OTDA), lanjut dia, Pemerintah membuktikan pelayanan publik makin dekat dengan masyarakat dan membawa dampak pada pertumbuhan perekonomian Papua. Sementara itu, dari sisi kebudayaan, dia menilai pemerintah telah menggunakan pendekatan berbasis kearifan lokal dan adat yang sangat baik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Unhas Berakhir Rusuh, Satu Mahasiswa Diamankan
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar
-
Bukan ke DPR, Masyarakat KTI Lebih Senang Salurkan Aspirasi di Media Sosial