"Artinya dalam 8 tahun terakhir ini dan fondasi itu menjadi penting untuk kami masyarakat Papua. Nantinya kebijakan itu akan disebut Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022—2041, dan akan menjadi acuan perumusan RPJMN dan RPJMD," ujar Velix.
Velix mencontohkan kebijakan pemerintah meningkatkan 2,25 persen dana otonomi khusus (otsus) dari plafon dana alokasi umum (DAU) nasional akan banyak membawa perubahan positif di Papua, sekaligus mempererat komunikasi antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah di Papua, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang.
Dari kebijakan Otonomi Daerah (OTDA), lanjut dia, Pemerintah membuktikan pelayanan publik makin dekat dengan masyarakat dan membawa dampak pada pertumbuhan perekonomian Papua. Sementara itu, dari sisi kebudayaan, dia menilai pemerintah telah menggunakan pendekatan berbasis kearifan lokal dan adat yang sangat baik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan