"Artinya dalam 8 tahun terakhir ini dan fondasi itu menjadi penting untuk kami masyarakat Papua. Nantinya kebijakan itu akan disebut Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022—2041, dan akan menjadi acuan perumusan RPJMN dan RPJMD," ujar Velix.
Velix mencontohkan kebijakan pemerintah meningkatkan 2,25 persen dana otonomi khusus (otsus) dari plafon dana alokasi umum (DAU) nasional akan banyak membawa perubahan positif di Papua, sekaligus mempererat komunikasi antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah di Papua, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang.
Dari kebijakan Otonomi Daerah (OTDA), lanjut dia, Pemerintah membuktikan pelayanan publik makin dekat dengan masyarakat dan membawa dampak pada pertumbuhan perekonomian Papua. Sementara itu, dari sisi kebudayaan, dia menilai pemerintah telah menggunakan pendekatan berbasis kearifan lokal dan adat yang sangat baik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!
-
Narkoba Rp16 Miliar Dimusnahkan di Makassar