"Artinya dalam 8 tahun terakhir ini dan fondasi itu menjadi penting untuk kami masyarakat Papua. Nantinya kebijakan itu akan disebut Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022—2041, dan akan menjadi acuan perumusan RPJMN dan RPJMD," ujar Velix.
Velix mencontohkan kebijakan pemerintah meningkatkan 2,25 persen dana otonomi khusus (otsus) dari plafon dana alokasi umum (DAU) nasional akan banyak membawa perubahan positif di Papua, sekaligus mempererat komunikasi antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah di Papua, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang.
Dari kebijakan Otonomi Daerah (OTDA), lanjut dia, Pemerintah membuktikan pelayanan publik makin dekat dengan masyarakat dan membawa dampak pada pertumbuhan perekonomian Papua. Sementara itu, dari sisi kebudayaan, dia menilai pemerintah telah menggunakan pendekatan berbasis kearifan lokal dan adat yang sangat baik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Oknum Polisi Bone Pamer Kelamin ke Anak Bawah Umur, Begini Nasibnya!
-
Korban Jiwa Bentrok Tambang Emas Ratatotok Terkonfirmasi, Polisi Buru Pelaku
-
Warga Makassar Kini Bisa Nikmati XL Ultra 5G+