SuaraSulsel.id - Kantor Staf Presiden menyatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan dua model pendekatan dalam upaya membangun Papua selama 3 tahun terakhir, yakni pendekatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).
Deputi V Bidang Keamanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan kedua pendekatan tersebut menjadi dasar pembangunan di Bumi Cendrawasih yang akan terus berlanjut.
Jaleswari Pramodhawardani berharap pemerintah daerah di Papua menindaklanjuti dasar yang telah dibangun tersebut dengan terus mendekatkan diri serta membangun pola komunikasi dua arah dengan masyarakat yang tersebar di seluruh pelosok Bumi Cendrawasih.
Di samping itu, menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak masyarakat, terus dikedepankan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu Tony Blair Membahas Tentang Pemindahan ASN
Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan telah menegaskan paradigma pembangunan nasional saat ini bukan Jawa atau Sumatra sentris, melainkan harus berorientasi Indonesia sentris.
Menurut dia, sejak awal pemerintahannya, Jokowi telah berkomitmen membangun Indonesia sentris yang dimulai dari Tanah Papua.
"Kunjungan Bapak Presiden sudah sampai 15 kali ke Papua. Itu penting karena Kepala Negara melihat berdasarkan data-data dan fakta," kata Jaleswari.
Dikatakan pula bahwa pendekatan infrastruktur dilakukan Jokowi dari hal yang paling dasar, mulai dari pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Sejak periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi hingga periode kedua bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, komitmen menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali di Papua dan Papua Barat, terus terjaga.
Komitmen itu, kata Jaleswari, bukan sekadar retorika, melainkan dihadirkan Jokowi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat. Inpres ini mewajibkan 43 kementerian/lembaga ikut serta melakukan percepatan pembangunan kesejahteraan Tanah Papua.
Berita Terkait
-
Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar