SuaraSulsel.id - Chaerul, oknum anggota Brimob di Kota Makassar sebelumnya dijanji Rp100 juta untuk menembak mati pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Hal tersebut terungkap saat Chaerul menjadi saksi. Kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 19 Oktober 2022.
Kata Chaerul, ia sempat dijanjikan upah Rp100 juta dari terdakwa Sulaiman. Uang itu berasal dari terdakwa utama Iqbal Asnan.
Namun setelah membunuh korban hingga meninggal, Chaerul hanya mendapat total Rp95 juta.
"Masih ada Rp5 juta (yang belum diserahkan)," kata Chaerul di ruang sidang Bagir Manan.
Awalnya, sidang yang dipimpin hakim ketua Jhonicol Richard mencecar Chaerul, bagaimana awal mula menerima tawaran untuk mengeksekusi korban.
Kata Chaerul, ia ditawari untuk menembak korban pada akhir bulan Maret lalu. Saat itu, ia dihubungi oleh terdakwa Sulaiman, yang juga berprofesi sebagai polisi.
"Dia bilang ada taruna ini, letting. Saya bilang taruna apa?. Dia bilang ada orang mau dieksekusi bunuh," kata Chaerul menirukan percakapannya dengan Sulaiman.
Chaerul bilang tak langsung mengiyakan tawaran tersebut. Ia juga tak yakin bisa melakukannya.
Baca Juga: 77 Pemuda Ditangkap Pesta Miras, Tangis Pecah di Pelukan Orang Tua
Namun, Sulaeman disebut terus meyakinkan pelaku akan aman. Kata Chaerul, Sulaiman membujuknya dan meyakinkan bahwa otak di balik rencana tersebut dibekingi "orang besar".
"Dia bilang pokoknya aman ji, karena ini pak Iqbal orang besar di Makassar. Banyak orang besar di belakangnya. Jadi kalau ketahuan, tetap aman," ungkapnya.
Chaerul kemudian mulai tergiur. Apalagi mereka dijanjikan upah Rp200 juta jika berhasil membunuh korban.
"Rp200 juta dibagi dua. Saya Rp100 juta, Sulaiman Rp100 juta. Tapi ada panjar Rp20 juta," beber Chaerul.
Uang panjar Rp20 juta digunakan untuk biaya operasional. Seperti membeli jaket Maxim untuk penyamaran dan motor. Sementara untuk senjata milik Sulaiman.
Uang itu diserahkan terdakwa Iqbal Asnan ke Asri. Kemudian Asri menyerahkannya ke terdakwa Sulaiman, yang dilanjutkan ke terdakwa Chaerul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya