SuaraSulsel.id - Chaerul, oknum anggota Brimob di Kota Makassar sebelumnya dijanji Rp100 juta untuk menembak mati pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Hal tersebut terungkap saat Chaerul menjadi saksi. Kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 19 Oktober 2022.
Kata Chaerul, ia sempat dijanjikan upah Rp100 juta dari terdakwa Sulaiman. Uang itu berasal dari terdakwa utama Iqbal Asnan.
Namun setelah membunuh korban hingga meninggal, Chaerul hanya mendapat total Rp95 juta.
"Masih ada Rp5 juta (yang belum diserahkan)," kata Chaerul di ruang sidang Bagir Manan.
Awalnya, sidang yang dipimpin hakim ketua Jhonicol Richard mencecar Chaerul, bagaimana awal mula menerima tawaran untuk mengeksekusi korban.
Kata Chaerul, ia ditawari untuk menembak korban pada akhir bulan Maret lalu. Saat itu, ia dihubungi oleh terdakwa Sulaiman, yang juga berprofesi sebagai polisi.
"Dia bilang ada taruna ini, letting. Saya bilang taruna apa?. Dia bilang ada orang mau dieksekusi bunuh," kata Chaerul menirukan percakapannya dengan Sulaiman.
Chaerul bilang tak langsung mengiyakan tawaran tersebut. Ia juga tak yakin bisa melakukannya.
Baca Juga: 77 Pemuda Ditangkap Pesta Miras, Tangis Pecah di Pelukan Orang Tua
Namun, Sulaeman disebut terus meyakinkan pelaku akan aman. Kata Chaerul, Sulaiman membujuknya dan meyakinkan bahwa otak di balik rencana tersebut dibekingi "orang besar".
"Dia bilang pokoknya aman ji, karena ini pak Iqbal orang besar di Makassar. Banyak orang besar di belakangnya. Jadi kalau ketahuan, tetap aman," ungkapnya.
Chaerul kemudian mulai tergiur. Apalagi mereka dijanjikan upah Rp200 juta jika berhasil membunuh korban.
"Rp200 juta dibagi dua. Saya Rp100 juta, Sulaiman Rp100 juta. Tapi ada panjar Rp20 juta," beber Chaerul.
Uang panjar Rp20 juta digunakan untuk biaya operasional. Seperti membeli jaket Maxim untuk penyamaran dan motor. Sementara untuk senjata milik Sulaiman.
Uang itu diserahkan terdakwa Iqbal Asnan ke Asri. Kemudian Asri menyerahkannya ke terdakwa Sulaiman, yang dilanjutkan ke terdakwa Chaerul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto