SuaraSulsel.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meninjau Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
"Hari ini saya berkesempatan mengunjungi dua lapas, yaitu Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa. Kondisinya aman, nyaman, tertib, dan bersih," kata Edward usai peninjauan di Kabupaten Gowa.
Menurut dia, kondisi lapas yang aman, nyaman, tertib, dan bersih itu dapat mendukung kinerja segenap jajaran yang bertugas. Sehingga pembinaan kepada warga binaan mampu dilakukan secara optimal.
Selain itu, dengan kondisi tersebut, Eddy meyakini Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa mampu meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dalam kunjungannya, Edward menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah warga binaan dan pimpinan lapas. Serta melihat langsung beberapa hasil kerajinan karya warga binaan di dua lapas itu, seperti baju, meja, dan kursi.
"Ada hasil-hasil kerajinan yang bisa diperjualbelikan dan diproduksikan. Banyak peminatnya juga," katanya.
Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa pembinaan terhadap para warga binaan berhasil dilakukan secara baik. Peninjauan Edward ke lapas tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Edward telah meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar di Kabupaten Gowa.
Berdasarkan peninjauannya itu, dia meyakini Rumah Detensi Imigrasi Makassar dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM. Hal itu didukung oleh suasana Rudenim Makassar yang nyaman, tertib, dan bersih; sehingga segenap jajaran bisa melakukan tugas secara optimal.
Baca Juga: Mahasiswi Universitas Patompo Gowa Diperkosa Saat Perjalanan Pulang, Pelaku Belum Ditangkap
Usai meninjau lapas dan Rudenim Makassar, dia melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Edward juga dijadwalkan menghadiri kegiatan Kumham Goes To Campus untuk menyosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada sivitas akademika di Universitas Hasanuddin, Makassar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel