SuaraSulsel.id - Polisi akhirnya meringkus pelaku penyerangan terhadap rumah mantan anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Litha Brent. Dua orang kini ditetapkan jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan polisi telah menetapkan IR (44) dan SY (42) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka juga sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Kata Komang, Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki penyerangan tersebut. Apalagi pelakunya tak hanya dua orang.
"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain. Semoga semua pelaku dapat segera ditangkap," kata Komang, Senin, 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Dibalik Badai Polri, Mahfud MD dan Ketua DPD RI Apresiasi Kinerja Kapolri
Rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent diserang puluhan orang pada Sabtu 15 Oktober 2022, pekan lalu. Peristiwa itu terjadi pada 15 Oktober 2022 di Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar.
Detik-detik penyerangan rumah tersebut sempat direkam oleh penghuni rumah, Nadya Emanuella. Dalam video terlihat ada puluhan orang yang tiba-tiba datang melempari rumah tersebut dengan batu, busur, batang kayu, dan helm.
Mereka menyerang secara brutal. Sementara penghuni rumah hanya terdengar berteriak histeris.
Akibat penyerangan itu, kaca bagian depan rumah berlantai II itu hancur. Satu orang dilaporkan mengalami luka karena terkena pecahan kaca.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangka pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Wartawan RRI Jadi Korban Keganasan Geng Motor di Kota Makassar, Tangan Berdarah
Kata Komang, penyebab penyerangan tersebut karena perselisihan tanah. Namun, ia belum menjelaskan secara detail soal masalah antara kedua pihak yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?