SuaraSulsel.id - Polisi akhirnya meringkus pelaku penyerangan terhadap rumah mantan anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Litha Brent. Dua orang kini ditetapkan jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan polisi telah menetapkan IR (44) dan SY (42) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka juga sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Kata Komang, Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki penyerangan tersebut. Apalagi pelakunya tak hanya dua orang.
"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain. Semoga semua pelaku dapat segera ditangkap," kata Komang, Senin, 17 Oktober 2022.
Rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent diserang puluhan orang pada Sabtu 15 Oktober 2022, pekan lalu. Peristiwa itu terjadi pada 15 Oktober 2022 di Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar.
Detik-detik penyerangan rumah tersebut sempat direkam oleh penghuni rumah, Nadya Emanuella. Dalam video terlihat ada puluhan orang yang tiba-tiba datang melempari rumah tersebut dengan batu, busur, batang kayu, dan helm.
Mereka menyerang secara brutal. Sementara penghuni rumah hanya terdengar berteriak histeris.
Akibat penyerangan itu, kaca bagian depan rumah berlantai II itu hancur. Satu orang dilaporkan mengalami luka karena terkena pecahan kaca.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangka pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Dibalik Badai Polri, Mahfud MD dan Ketua DPD RI Apresiasi Kinerja Kapolri
Kata Komang, penyebab penyerangan tersebut karena perselisihan tanah. Namun, ia belum menjelaskan secara detail soal masalah antara kedua pihak yang dimaksud.
"Motifnya karena perselisihan tanah. Tapi ini masih terus kita dalami untuk detailnya. Saat ini polisi terus bekerja dengan profesional. Untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya," beber Komang.
Ia pun berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian. Komang juga mengimbau agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..
-
Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS