SuaraSulsel.id - Polres Manggarai masih minim keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV. Terkait kasus dugaan suap yang menyeret istri Bupati Manggarai, Meldianty Hagur.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, belasan orang turut diperiksa sebagai saksi. Dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek APBD Manggarai.
Mereka yang diperiksa kontraktor Adrianus Fridus, perantara suap Rio Senta, orang dekat Bupati Manggarai, Wily Kengkeng dan Tomi Ngocung, Kadis PMD, staf Dekranasda, 6 orang karyawan Toko Monas dan istri Bupati Manggarai.
Keterangan saksi yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah keterangan yang dapat mendukung keterangan Adrianus Fridus. Terkait uang suap yang diberikannya kepada istri Bupati Manggarai.
Sementara bukti elektronik yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah bukti yang merekam aktivitas transaksi uang dan dugaan gratifikasi antara kontraktor Adrianus Fridus dan istri Bupati Manggarai.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki mengatakan, pihaknya telah meminta rekaman CCTV di rumah jabatan bupati dan Toko Monas. Namun sayangnya, kedua rumah yang menjadi tempat dugaan suap itu terjadi, tidak dipasang kamera CCTV.
"Memang tidak ada CCTV di rumah jabatan dan Toko Monas waktu kami melakukan pemeriksaan tertutup di sana, padahal kami sudah minta. Tapi kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Kabag Umum Setda Kabupaten Manggarai. Kenapa sampai di rumah jabatan tidak dipajang kamera pengawas," jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengaku bahwa kasus ini sedang dimonitor oleh Polda NTT. Untuk itu pihaknya terus melaporkan perkembangannya ke Polda NTT.
Kendati belum ada pihak yang memperkuat keterangan kontraktor Adrianus, kata Kapolres, pihaknya tidak serta merta menghentikan kasus ini. Sebab masih ada proses lanjutan, yakni gelar perkara untuk mempertemukan pelapor dan terlapor.
Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Diperiksa KPK
Untuk diketahui, lantaran kasus ini istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur, yang juga menjabat Ketua Dekranasda itu dijuluki sebagai "Ratu Kemiri". Karena diduga telah meminta uang fee Rp50 juta ke kontraktor Adrianus Fridus. Dengan modus pesan WhatsApp yang memakai kode kemiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng