SuaraSulsel.id - Polres Manggarai masih minim keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV. Terkait kasus dugaan suap yang menyeret istri Bupati Manggarai, Meldianty Hagur.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, belasan orang turut diperiksa sebagai saksi. Dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek APBD Manggarai.
Mereka yang diperiksa kontraktor Adrianus Fridus, perantara suap Rio Senta, orang dekat Bupati Manggarai, Wily Kengkeng dan Tomi Ngocung, Kadis PMD, staf Dekranasda, 6 orang karyawan Toko Monas dan istri Bupati Manggarai.
Keterangan saksi yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah keterangan yang dapat mendukung keterangan Adrianus Fridus. Terkait uang suap yang diberikannya kepada istri Bupati Manggarai.
Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Diperiksa KPK
Sementara bukti elektronik yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah bukti yang merekam aktivitas transaksi uang dan dugaan gratifikasi antara kontraktor Adrianus Fridus dan istri Bupati Manggarai.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki mengatakan, pihaknya telah meminta rekaman CCTV di rumah jabatan bupati dan Toko Monas. Namun sayangnya, kedua rumah yang menjadi tempat dugaan suap itu terjadi, tidak dipasang kamera CCTV.
"Memang tidak ada CCTV di rumah jabatan dan Toko Monas waktu kami melakukan pemeriksaan tertutup di sana, padahal kami sudah minta. Tapi kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Kabag Umum Setda Kabupaten Manggarai. Kenapa sampai di rumah jabatan tidak dipajang kamera pengawas," jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengaku bahwa kasus ini sedang dimonitor oleh Polda NTT. Untuk itu pihaknya terus melaporkan perkembangannya ke Polda NTT.
Kendati belum ada pihak yang memperkuat keterangan kontraktor Adrianus, kata Kapolres, pihaknya tidak serta merta menghentikan kasus ini. Sebab masih ada proses lanjutan, yakni gelar perkara untuk mempertemukan pelapor dan terlapor.
Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo : Potensi Wisata Labuan Bajo Harus Datangkan Manfaat bagi Masyarakat
Untuk diketahui, lantaran kasus ini istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur, yang juga menjabat Ketua Dekranasda itu dijuluki sebagai "Ratu Kemiri". Karena diduga telah meminta uang fee Rp50 juta ke kontraktor Adrianus Fridus. Dengan modus pesan WhatsApp yang memakai kode kemiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom
-
SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas