SuaraSulsel.id - Polres Manggarai masih minim keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV. Terkait kasus dugaan suap yang menyeret istri Bupati Manggarai, Meldianty Hagur.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, belasan orang turut diperiksa sebagai saksi. Dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek APBD Manggarai.
Mereka yang diperiksa kontraktor Adrianus Fridus, perantara suap Rio Senta, orang dekat Bupati Manggarai, Wily Kengkeng dan Tomi Ngocung, Kadis PMD, staf Dekranasda, 6 orang karyawan Toko Monas dan istri Bupati Manggarai.
Keterangan saksi yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah keterangan yang dapat mendukung keterangan Adrianus Fridus. Terkait uang suap yang diberikannya kepada istri Bupati Manggarai.
Sementara bukti elektronik yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah bukti yang merekam aktivitas transaksi uang dan dugaan gratifikasi antara kontraktor Adrianus Fridus dan istri Bupati Manggarai.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki mengatakan, pihaknya telah meminta rekaman CCTV di rumah jabatan bupati dan Toko Monas. Namun sayangnya, kedua rumah yang menjadi tempat dugaan suap itu terjadi, tidak dipasang kamera CCTV.
"Memang tidak ada CCTV di rumah jabatan dan Toko Monas waktu kami melakukan pemeriksaan tertutup di sana, padahal kami sudah minta. Tapi kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Kabag Umum Setda Kabupaten Manggarai. Kenapa sampai di rumah jabatan tidak dipajang kamera pengawas," jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengaku bahwa kasus ini sedang dimonitor oleh Polda NTT. Untuk itu pihaknya terus melaporkan perkembangannya ke Polda NTT.
Kendati belum ada pihak yang memperkuat keterangan kontraktor Adrianus, kata Kapolres, pihaknya tidak serta merta menghentikan kasus ini. Sebab masih ada proses lanjutan, yakni gelar perkara untuk mempertemukan pelapor dan terlapor.
Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Diperiksa KPK
Untuk diketahui, lantaran kasus ini istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur, yang juga menjabat Ketua Dekranasda itu dijuluki sebagai "Ratu Kemiri". Karena diduga telah meminta uang fee Rp50 juta ke kontraktor Adrianus Fridus. Dengan modus pesan WhatsApp yang memakai kode kemiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
8 Rumah Terbakar di Makassar
-
Bukan Sekadar Seremoni, Andi Sudirman Luncurkan Seaplane hingga Bus Trans Sulsel di HUT RI
-
Upacara HUT ke-80 RI di Sulsel Berlangsung Khidmat, Paskibra Tuntaskan Tugas
-
65 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi, 1 Nyawa Melayang
-
Hipotermia 'Pembunuh Senyap' di Puncak Gunung, Wajib Diketahui Pendaki