SuaraSulsel.id - Polres Manggarai masih minim keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV. Terkait kasus dugaan suap yang menyeret istri Bupati Manggarai, Meldianty Hagur.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, belasan orang turut diperiksa sebagai saksi. Dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek APBD Manggarai.
Mereka yang diperiksa kontraktor Adrianus Fridus, perantara suap Rio Senta, orang dekat Bupati Manggarai, Wily Kengkeng dan Tomi Ngocung, Kadis PMD, staf Dekranasda, 6 orang karyawan Toko Monas dan istri Bupati Manggarai.
Keterangan saksi yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah keterangan yang dapat mendukung keterangan Adrianus Fridus. Terkait uang suap yang diberikannya kepada istri Bupati Manggarai.
Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Diperiksa KPK
Sementara bukti elektronik yang dibutuhkan Polres Manggarai ialah bukti yang merekam aktivitas transaksi uang dan dugaan gratifikasi antara kontraktor Adrianus Fridus dan istri Bupati Manggarai.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki mengatakan, pihaknya telah meminta rekaman CCTV di rumah jabatan bupati dan Toko Monas. Namun sayangnya, kedua rumah yang menjadi tempat dugaan suap itu terjadi, tidak dipasang kamera CCTV.
"Memang tidak ada CCTV di rumah jabatan dan Toko Monas waktu kami melakukan pemeriksaan tertutup di sana, padahal kami sudah minta. Tapi kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Kabag Umum Setda Kabupaten Manggarai. Kenapa sampai di rumah jabatan tidak dipajang kamera pengawas," jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengaku bahwa kasus ini sedang dimonitor oleh Polda NTT. Untuk itu pihaknya terus melaporkan perkembangannya ke Polda NTT.
Kendati belum ada pihak yang memperkuat keterangan kontraktor Adrianus, kata Kapolres, pihaknya tidak serta merta menghentikan kasus ini. Sebab masih ada proses lanjutan, yakni gelar perkara untuk mempertemukan pelapor dan terlapor.
Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo : Potensi Wisata Labuan Bajo Harus Datangkan Manfaat bagi Masyarakat
Untuk diketahui, lantaran kasus ini istri Bupati Manggarai, Meldyanti Hagur, yang juga menjabat Ketua Dekranasda itu dijuluki sebagai "Ratu Kemiri". Karena diduga telah meminta uang fee Rp50 juta ke kontraktor Adrianus Fridus. Dengan modus pesan WhatsApp yang memakai kode kemiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda