"Jadi sebelum ada di RKA harus dicek terlebih dahulu, dilakukan perencanaan pengadaan setelah penandatanganan KUA PPS antara Pemprov dan DPRD," katanya.
Semua OPD, kata dia, harus menyusun perencanaan pengadaan dengan mengidentifikasi semua pengadaan yang akan dilaksanakan termasuk menghitung produk dalam negeri dan nilai P3DN.
"Namun yang menjadi kesulitan kami di sini informasi ataupun produk yang sudah terverifikasi oleh produk P3DN itu yang masih kurang," katanya.
Sehingga OPD kesulitan menghitung P3DN karena informasi yang terkait dengan produk yang sudah disertifikasi itu masih kurang.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Lanrange Selesai, Bupati Wajo Tunggu Gubernur Sulsel Resmikan
Adapun Ahmad Akil menyebutkan kebijakan yang ada selama ini sudah baik. Hanya saja, kata dia, implementasi kebijakan tersebut masih sulit dilaksanakan dengan cepat.
Meskipun Pemprov Sulsel telah membentuk tim pembina yang SK-kan langsung oleh gubernur, tapi masih banyak OPD yang belum menjalankan dengan baik.
"Selama ini yang aktif baru Biro Barjas, Ekonomi, dan Dinas Perindustrian, padahal di tim pemerintah provinsi itu sebenarnya ada beberapa OPD yang terkait di dalamnya," katanya.
Ahmad Akil berharap OPD yang terlibat dalam tim monitoring dan evaluasi juga gencar seperti Barjas, Ekonomi, dan Dinas Perindustrian.
"Di Pemprov baru kami yang jalan padahal pak gubernur sudah mengeluarkan beberapa surat edaran yang menegaskan bahwa sejumlah OPD itu harus memperhatikan kebijakan nasional melalui Inpres Nomor 2 tahun 2022," katanya.
Baca Juga: Perintah Jokowi Pada Kepala LKPP Anyar, Mulai E-Katalog UMKM sampai Pembelian Produk Dalam Negeri
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 membahas tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.
Berita Terkait
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
SIG Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dukung Industri Lokal
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
Untuk Bangun Infrastruktur Tanah Air, Selama Ini PUPR Sudah Gunakan Produk-produk Dalam Negeri
-
SIG Catat Belanja Produk Dalam Negeri Rp23,7 Triliun di 2023
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari