SuaraSulsel.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia wilayah Maluku Papua dan Aliansi Jurnalis Independen Jayapura meminta media massa baik di daerah dan di Jakarta agar mengedepankan pemberitaan yang menyejukkan pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe oleh KPK.
Koordinator wilayah (Korwil) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI wilayah Maluku Papua Chanry Suripatty dalam siaran pers di Jayapura, mengatakan situasi di Papua khususnya Kota Jayapura saat ini terus memanas.
Menyusul penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan perkelahian antar warga di wilayah itu.
"Sehingga kami mengimbau agar media massa lebih mengedepankan pemberitaan yang menyejukkan dan edukatif agar tidak memperkeruh suasana," katanya, Minggu 25 September 2022.
Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Setor Rp560 Miliar Kepada Kasino di Singapura, Ia kini Tersangka
Menurut Chanry, jurnalisme damai tidak akan menghilangkan fakta. Namun lebih menonjolkan pemberitaan yang bisa menurunkan tensi konflik dan memberikan solusi.
"IJTI juga meminta kepada pemerintah dan tokoh masyarakat diimbau untuk menyebarkan perdamaian dan menenangkan warga dari kemungkinan hasutan yang bisa memprovokasi massa," ujarnya.
Dia menjelaskan terkait dengan penegakan hukum terhadap Gubernur Lukas Enembe pada prinsipnya IJTI berpendapat pemberitaan media massa juga lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terhadap penetapan tersangka kepada orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.
"Selain itu media massa juga memberikan ruang kepada Gubernur Lukas Enembe dalam menyampaikan kondisi kesehatannya saat ini," katanya lagi.
Dia menambahkan terkait adanya keributan antara dua kelompok warga yang terjadi di wilayah Koya dan pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua. Media massa harus dapat memberitakan secara objektif dan tidak mengaitkan dengan proses hukum yang saat ini dihadapi oleh Gubernur Lukas Enembe.
Baca Juga: Lokasi Kasino Tempat Lukas Enembe Berjudi yang Dibongkar MAKI, Fasilitas Mewah Bukan Main
Keributan antar warga tersebut, kata dia, murni adalah masalah pidana dan tidak ada sangkut paut dengan proses hukum yang dihadapi gubernur.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros