Alasan lain soal divestasi saham. 20 persennya sudah dikuasai oleh publik, kemudian MIND ID mengakuisisi 20 persen.
Pemprov menanyakan soal saham Golden Share ke pemerintah. Seperti yang ada di Timika dan Morowali.
Namun, yang paling menyakitkan bagi Pemprov, kata Andi Bakti adalah kontribusi PT Vale ke pemprov Sulsel sangat kecil. Hanya sekitar 1,88 persen.
Andi menjelaskan, jumlah penerimaan dari PT Vale pada tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 hanya Rp628 miliar.
Baca Juga: Andi Sudirman Lantik Rosmini Pandin Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sulsel
"Tanpa Vale pun tidak berpengaruh banyak. Tabe, saya harus bilang ini. Kesal pak Gubernur. Geram. Kontribusinya tiga tahun terakhir saja yang kami catat hanya 1,88 persen," katanya.
Alasan lain karena isu pencemaran lingkungan. Menurut Andi Bakti, Vale memang menerima kategori Hijau dari Proper Tes Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, ada isu lingkungan lain yang luput. Misal, soal udara yang dihirup oleh karyawan dan masyarakat sekitar.
Salah satunya adalah slop stability atau kestabilan lereng pada saat penambangan dan pasca tambang. Kemudian, potensi terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah beracun S02+ di Balantang dan Cr6+ di area penambangan blok Petea.
"Perlu audit lingkungan secara menyeluruh termasuk soal slag Dum. Panas sekali. Hingga kini belum ada data kadar kandungan logam berat dalam darah karyawan," jelasnya.
Baca Juga: Songkok Bone Raih Penghargaan Kerajinan Unggul di Kawasan Asia Pasifik Tahun 2022
Di sana juga ada tiga pembangkit tenaga listrik. Yakni, PLTA Larona 171,36 MW, PLTA Balambano 115,08 MW dan PLTA Karebbe 111,38 MW.
Seharusnya itu diserahkan ke pemerintah dari tahun 1999. Namun hingga kini tidak. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
"Dalam kontrak karya menjadi hak pemerintah setelah beroperasi selama 20 tahun. Seharusnya diserahkan pada Tahun 1999 dan telah digunakan selama 23 Tahun secara tidak sah," ujar Bakti.
Alasan lain soal reklamasi lahan bekas tambang dan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Menurut bakti, penataan lahan bekas tambang (restorasi) belum dilaksanakan dengan baik.
Bakti mengaku pemerintah pusat harus mengetahui ini. Alasan kenapa pemerintah daerah kukuh untuk tidak memperpanjang kontrak PT Vale.
Sebelumnya, Vice President Vale Febriany Eddy mengatakan pihaknya akan melakukan dialog dengan tiga provinsi yakni Sulsel, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Jika selama ini kontribusi PT Vale dianggap kurang, maka akan dicarikan solusi bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok