Alasan lain soal divestasi saham. 20 persennya sudah dikuasai oleh publik, kemudian MIND ID mengakuisisi 20 persen.
Pemprov menanyakan soal saham Golden Share ke pemerintah. Seperti yang ada di Timika dan Morowali.
Namun, yang paling menyakitkan bagi Pemprov, kata Andi Bakti adalah kontribusi PT Vale ke pemprov Sulsel sangat kecil. Hanya sekitar 1,88 persen.
Andi menjelaskan, jumlah penerimaan dari PT Vale pada tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 hanya Rp628 miliar.
"Tanpa Vale pun tidak berpengaruh banyak. Tabe, saya harus bilang ini. Kesal pak Gubernur. Geram. Kontribusinya tiga tahun terakhir saja yang kami catat hanya 1,88 persen," katanya.
Alasan lain karena isu pencemaran lingkungan. Menurut Andi Bakti, Vale memang menerima kategori Hijau dari Proper Tes Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, ada isu lingkungan lain yang luput. Misal, soal udara yang dihirup oleh karyawan dan masyarakat sekitar.
Salah satunya adalah slop stability atau kestabilan lereng pada saat penambangan dan pasca tambang. Kemudian, potensi terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah beracun S02+ di Balantang dan Cr6+ di area penambangan blok Petea.
"Perlu audit lingkungan secara menyeluruh termasuk soal slag Dum. Panas sekali. Hingga kini belum ada data kadar kandungan logam berat dalam darah karyawan," jelasnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Lantik Rosmini Pandin Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sulsel
Di sana juga ada tiga pembangkit tenaga listrik. Yakni, PLTA Larona 171,36 MW, PLTA Balambano 115,08 MW dan PLTA Karebbe 111,38 MW.
Seharusnya itu diserahkan ke pemerintah dari tahun 1999. Namun hingga kini tidak. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
"Dalam kontrak karya menjadi hak pemerintah setelah beroperasi selama 20 tahun. Seharusnya diserahkan pada Tahun 1999 dan telah digunakan selama 23 Tahun secara tidak sah," ujar Bakti.
Alasan lain soal reklamasi lahan bekas tambang dan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Menurut bakti, penataan lahan bekas tambang (restorasi) belum dilaksanakan dengan baik.
Bakti mengaku pemerintah pusat harus mengetahui ini. Alasan kenapa pemerintah daerah kukuh untuk tidak memperpanjang kontrak PT Vale.
Sebelumnya, Vice President Vale Febriany Eddy mengatakan pihaknya akan melakukan dialog dengan tiga provinsi yakni Sulsel, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Jika selama ini kontribusi PT Vale dianggap kurang, maka akan dicarikan solusi bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar