Alasan lain soal divestasi saham. 20 persennya sudah dikuasai oleh publik, kemudian MIND ID mengakuisisi 20 persen.
Pemprov menanyakan soal saham Golden Share ke pemerintah. Seperti yang ada di Timika dan Morowali.
Namun, yang paling menyakitkan bagi Pemprov, kata Andi Bakti adalah kontribusi PT Vale ke pemprov Sulsel sangat kecil. Hanya sekitar 1,88 persen.
Andi menjelaskan, jumlah penerimaan dari PT Vale pada tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 hanya Rp628 miliar.
"Tanpa Vale pun tidak berpengaruh banyak. Tabe, saya harus bilang ini. Kesal pak Gubernur. Geram. Kontribusinya tiga tahun terakhir saja yang kami catat hanya 1,88 persen," katanya.
Alasan lain karena isu pencemaran lingkungan. Menurut Andi Bakti, Vale memang menerima kategori Hijau dari Proper Tes Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, ada isu lingkungan lain yang luput. Misal, soal udara yang dihirup oleh karyawan dan masyarakat sekitar.
Salah satunya adalah slop stability atau kestabilan lereng pada saat penambangan dan pasca tambang. Kemudian, potensi terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah beracun S02+ di Balantang dan Cr6+ di area penambangan blok Petea.
"Perlu audit lingkungan secara menyeluruh termasuk soal slag Dum. Panas sekali. Hingga kini belum ada data kadar kandungan logam berat dalam darah karyawan," jelasnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Lantik Rosmini Pandin Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sulsel
Di sana juga ada tiga pembangkit tenaga listrik. Yakni, PLTA Larona 171,36 MW, PLTA Balambano 115,08 MW dan PLTA Karebbe 111,38 MW.
Seharusnya itu diserahkan ke pemerintah dari tahun 1999. Namun hingga kini tidak. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
"Dalam kontrak karya menjadi hak pemerintah setelah beroperasi selama 20 tahun. Seharusnya diserahkan pada Tahun 1999 dan telah digunakan selama 23 Tahun secara tidak sah," ujar Bakti.
Alasan lain soal reklamasi lahan bekas tambang dan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Menurut bakti, penataan lahan bekas tambang (restorasi) belum dilaksanakan dengan baik.
Bakti mengaku pemerintah pusat harus mengetahui ini. Alasan kenapa pemerintah daerah kukuh untuk tidak memperpanjang kontrak PT Vale.
Sebelumnya, Vice President Vale Febriany Eddy mengatakan pihaknya akan melakukan dialog dengan tiga provinsi yakni Sulsel, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Jika selama ini kontribusi PT Vale dianggap kurang, maka akan dicarikan solusi bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN