Alasan lain soal divestasi saham. 20 persennya sudah dikuasai oleh publik, kemudian MIND ID mengakuisisi 20 persen.
Pemprov menanyakan soal saham Golden Share ke pemerintah. Seperti yang ada di Timika dan Morowali.
Namun, yang paling menyakitkan bagi Pemprov, kata Andi Bakti adalah kontribusi PT Vale ke pemprov Sulsel sangat kecil. Hanya sekitar 1,88 persen.
Andi menjelaskan, jumlah penerimaan dari PT Vale pada tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 hanya Rp628 miliar.
"Tanpa Vale pun tidak berpengaruh banyak. Tabe, saya harus bilang ini. Kesal pak Gubernur. Geram. Kontribusinya tiga tahun terakhir saja yang kami catat hanya 1,88 persen," katanya.
Alasan lain karena isu pencemaran lingkungan. Menurut Andi Bakti, Vale memang menerima kategori Hijau dari Proper Tes Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, ada isu lingkungan lain yang luput. Misal, soal udara yang dihirup oleh karyawan dan masyarakat sekitar.
Salah satunya adalah slop stability atau kestabilan lereng pada saat penambangan dan pasca tambang. Kemudian, potensi terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah beracun S02+ di Balantang dan Cr6+ di area penambangan blok Petea.
"Perlu audit lingkungan secara menyeluruh termasuk soal slag Dum. Panas sekali. Hingga kini belum ada data kadar kandungan logam berat dalam darah karyawan," jelasnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Lantik Rosmini Pandin Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sulsel
Di sana juga ada tiga pembangkit tenaga listrik. Yakni, PLTA Larona 171,36 MW, PLTA Balambano 115,08 MW dan PLTA Karebbe 111,38 MW.
Seharusnya itu diserahkan ke pemerintah dari tahun 1999. Namun hingga kini tidak. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
"Dalam kontrak karya menjadi hak pemerintah setelah beroperasi selama 20 tahun. Seharusnya diserahkan pada Tahun 1999 dan telah digunakan selama 23 Tahun secara tidak sah," ujar Bakti.
Alasan lain soal reklamasi lahan bekas tambang dan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Menurut bakti, penataan lahan bekas tambang (restorasi) belum dilaksanakan dengan baik.
Bakti mengaku pemerintah pusat harus mengetahui ini. Alasan kenapa pemerintah daerah kukuh untuk tidak memperpanjang kontrak PT Vale.
Sebelumnya, Vice President Vale Febriany Eddy mengatakan pihaknya akan melakukan dialog dengan tiga provinsi yakni Sulsel, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Jika selama ini kontribusi PT Vale dianggap kurang, maka akan dicarikan solusi bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN