SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menolak melanjutkan kontrak karya PT Vale Tbk. Ternyata begini alasannya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan pihaknya punya 11 alasan. Kenapa Pemprov Sulsel tidak mau lagi memperpanjang izin kontrak karya PT Vale.
Pertama, PT Vale selama 54 Tahun hanya mampu mengelola 7.000 ha atau kurang dari 10 persen dari luas Konsesi lahan yang diberikan. Artinya, ada 100.000 ha dari wilayah kontrak karya yang menganggur.
Andi Bakti menjelaskan PT Vale diberi konsesi 6 juta ha untuk tiga provinsi. Untuk Sulsel, ada 70 ribu ha. Sementara yang terealisasi hingga kini hanya 118 ribu ha untuk tiga provinsi.
Baca Juga: Andi Sudirman Lantik Rosmini Pandin Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sulsel
"Khusus untuk Sulsel, dia baru mengelola 7.000 ha. Hanya sekitar 10 persen. Artinya, dia tidurkan kita punya potensi. Padahal kalau dikelola oleh orang lain itu berpeluang besar," ujar Andi Bakti pada dialog "Kontroversi Perpanjangan Izin PT Vale di Unhas, Jumat 23 September 2022.
Andi melanjutkan, alasan kedua karena PT Vale hanya PHP atau memberi alasan palsu. Ada janji yang dicederai sebagaimana yang termuat dalam kontrak karya PT Vale dengan tiga provinsi sebelumnya.
Ia menjelaskan, dalam kontrak itu sebelumnya, PT Vale wajib membangun smelter di wilayah Bahodopi dan Mataraappe senilai Rp4 miliar dolar. Namun hingga kontrak hampir berakhir, janji itu tidak terealisasi.
"Inkar janji. PHP-ji dikasih kita dari Vale. Dia bilang awalnya mau bangun smelter. Di Sulsel kita bersyukur sudah dibangun, tapi dua provinsi lain tidak. Kan itu bagian dari kontrak karya dan tidak dilaksanakan," bebernya.
Alasan lain karena serapan tenaga kerja lokal. Andi Bakti mengatakan dari piramida struktur organisasi PT Vale, tidak ada putra daerah yang menduduki posisi strategis. Sementara ada 56 orang tenaga kerja asing yang dipekerjakan di sana.
Baca Juga: Songkok Bone Raih Penghargaan Kerajinan Unggul di Kawasan Asia Pasifik Tahun 2022
"Tidak ada putra daerah yang ada di (posisi) top. Saya kemarin ke Vale, perempuan yang jadi bosnya. Hebat, saya akui. Tapi kita harusnya putra daerah yang top, top manager. Kan persoalan manajemen saja ini, misalnya ya kalau diberikan," ungkapnya.
Belum lagi, kata Bakti soal pengarustamaan barang dan jasa dalam negeri. Pemprov Sulsel tak pernah menerima laporan soal hal tersebut. Makanya, Pemprov meminta ini diaudit.
"Makanya ini perlu diaudit. Kami minta diaudit," tegas Bakti.
Pemprov Sulsel juga merasa PT Vale tidak komitmen dalam meningkatkan kapasitas produksi. Padahal dalam amandemen kontrak karya, perusahaan itu wajib meningkatkan kapasitas produksi sebesar 25 persen dari rata-rata produksi tahun 2009 sampai dengan 2013.
"Harusnya sekarang mereka produksi 87.500 mt, tapi apa? tahun 2020, jumlah produksi hanya 72.237 mt dan pada tahun 2021 malah turun menjadi 65.388 mt," jelas mantan Penjabat Bupati Bone itu.
"Kalau mau produksi banyak kan harus investasi banyak. Tapi ternyata PT Vale tidak punya cukup modal untuk mengelola," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda
-
Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
-
Tragis! Nenek dan Cucu Tewas Terjebak Kebakaran Hebat di Makassar
-
Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya