SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan aksi sosial berbagi sembako kepada ratusan mahasiswa yang ada di sekitar kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari guna membantu meringankan beban ekonomi mereka dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Kamis 23 September 2022 mengatakan pembagian sembako yang dilakukan pihaknya sebagai salah satu upaya membantu mahasiswa di tengah naiknya harga BBM serta dalam rangka memperingati meninggalnya dua mahasiswa UHO pada 26 September 2019.
"Ini adalah salah satu upaya membantu meringankan beban mahasiswa di tengah naiknya harga BBM. Kemudian salah satunya juga ini berkaitan dengan memperingati tragedi September 2019 di mana ada kejadian dua saudara kita almarhum Yusuf dan almarhum Randi yang meninggal," katanya.
Kapolresta menyebut sembako yang dibagikan secara langsung kepada mahasiswa berupa beras, minyak goreng, gula pasir dan lainnya. Pembagian dilakukan di pos polisi pertigaan kampus UHO Kendari.
Ia menuturkan kegiatan serupa bukan hanya dilakukan malam ini saja, tetapi siang tadi pihaknya sudah membagikan kepada masyarakat bekerjasama dengan organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).
Kata Eka, pihaknya menyiapkan sekitar 1.500 paket sembako yang akan dibagikan kepada mahasiswa termasuk bagi masyarakat secara umum yang terdampak naiknya harga BBM bersubsidi.
"Malam ini kita sudah distribusikan sekitar 200 paket. Tadi siang sudah didistribusikan sekitar 100 paket, sampai nanti hari Minggu (25/9 red.) kami akan distribusikan terus," ujar dia.
Eka menyampaikan pada Jumat (23/9) besok pihaknya akan melakukan hal serupa dengan melibatkan Polisi Wanita dari Polresta Kendari yang akan menyasar orang-orang yang yang membutuhkan.
"Kami dari pihak kepolisian sama-sama ingin memperingati secara positif bukan hanya aksi berbenturan dengan mahasiswa tetapi kegiatan empati kami kepada teman-teman mahasiswa," ucap dia.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Surya Paloh Tak Turun dari Pesawat Meskipun Sudah Mendarat
Dalam kesempatan itu, Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini mengaku bahwa pihaknya siap mengawal mahasiswa ketika menyampaikan aspirasi dalam memperingati tiga tahun kematian Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.
"Kita harapkan pada saat aksi silakan menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, kami akan kawal dan menginginkan tidak ada benturan kami dari kepolisian dengan teman-teman mahasiswa," kata Eka.
Sebelumnya, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU KPK, RUU RKHUP, dan RUU Pertanahan di Kantor DPRD Sultra, 26 September 2019 lalu.
Almarhum Yusuf merupakan mahasiswa Jurusan D-3 Teknik Sipil Program Pendidikan Vokasi (PPV) UHO Kendari angkatan 2018, sedangkan Randi mahasiswa Jurusan Budi Daya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO Kendari angkatan 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual