SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akhirnya memutuskan kenaikan tarif angkutan perkotaan (angkot) hingga 20 persen. Kenaikan tarif tersebut merupakan imbas naiknya harga BBM bersubsidi yang diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kendari Laode Abdul Manas Shalihin mengatakan kenaikan tarif angkot di ibu kota Sultra tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 1057 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum Dalam Trayek di Kota Kendari.
"Terkait kenaikan tarif angkot, SK resmi dari Wali Kota sudah ada, hari ini terbit. Yang jelas terjadi kenaikan tarif angkot sekitar 20 persen untuk umum, dan kurang lebih 14-15 persen untuk mahasiswa dan pelajar," katanya seperti dikutip Antara pada Kamis (22/9/2022).
Dengan penyesuaian tersebut, maka tarif lama untuk angkutan umum yang sebesar Rp5.000 naik Rp1.000 menjadi Rp6.000. Sedangkan, tarif pelajar dari Rp3.500 naik Rp500 menjadi Rp4.000.
"SK penetapan kenaikan tarif angkot tersebut baru terbit hari ini dan akan disebarluaskan sekaligus diberlakukan. Berlaku bagi semua trayek di Kota Kendari," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, setiap pengusaha, pengelola, pemilik angkot wajib menginformasikan besaran tarif angkutan perkotaan dengan cara menempelkan stiker di setiap angkot yang beroperasi.
"Dengan berlakunya Keputusan Wali Kota ini, Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 933 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum dan Kota Kendari dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," katanya.
Laode mengemukakan, salah satu yang menjadi pertimbangan kenaikan tarif angkutan umum karena menyesuaikan dengan naiknya harga BBM bersubsidi, apalagi pengusaha dan sopir angkot sangat terdampak oleh kebijakan penyesuaian harga BBM.
"Baru kita ketahui bersama bahwa teman-teman sopir angkot itu terkena dampak langsung karena setiap hari mereka harus mengisi BBM," ucap dia. (Antara)
Baca Juga: Tarif Angkot di Medan Rp 5.000, Penumpang Dapat Subsidi Rp 1.500 dari Pemkot Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..
-
Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS
-
Di Mana Saja? Ini 6 Lokasi Pengungsian Korban Banjir Makassar Terparah