SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengajukan lahan seluas 25 hektare milik PT Citra Palu Mineral untuk dikabulkan menjadi lokasi tambang rakyat.
"Kami sudah mengajukan 25 hektare lahan PT CPM untuk sebagai tambang rakyat bagi warga Sulteng," kata Rusdy usai melakukan rapat terbatas di kantor PT CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Selasa 20 September 2022.
Dia menjelaskan telah berupaya maksimal untuk menghasilkan solusi bagi masyarakat lingkar tambang emas Poboya, diantaranya dengan mengupayakan pembukaan tambang rakyat.
Akan tetapi jumlah 25 hektare itu belum secara mutlak dikabulkan pihak PT CPM, sebab akan dilakukan proses pengkajian terlebih dahulu.
"Akan tetapi itu tidak akan langsung diberikan harus menunggu dulu dan tidak mutlak sesuai jumlah pengusulan mungkin hanya 15 hektare yang dikabulkan tergantung PT CPM bagaimana memprosesnya," jelasnya.
Selanjutnya, Rusdy mengemukakan jika nantinya usulan tersebut dikabulkan oleh PT CPM, maka penambang diwajibkan untuk melakukan penjualan hasil dari pertambangan tersebut hanya kepada pihak perusahaan sebagai pemilik lahan.
Upaya lain, sambung Rusdy, adalah koperasi yang sudah disetujui oleh pihak PT CPM yang di peruntukan bagi masyarakat lingkar tambang maupun khusus warga Kelurahan Poboya.
Adapun konsep koperasi itu, hanya membolehkan warga mengambil bongkahan yang sudah ditambang oleh pihak PT CPM ditempat yang tersedia.
Berdasarkan catatan, total lahan kontrak karya yang dimiliki PT Citra Palu Mineral seluas 84 ribu hektar yang terdiri dari 5 blok untuk beberapa wilayah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil