Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 19 September 2022 | 13:27 WIB
Tangkapan layar dua alat berat PT Adijaya Karya Makmur terbakar di lokasi tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (18-9-2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta aparat Kepolisian Resor Palu untuk menangkap pelaku perusakan Kantor PT Adijaya Karya Makmur (PT AKM) di lokasi tambang emas Poboya, Kota Palu, Minggu 18 September 2022.

"Kami minta Polres Palu untuk tangkap itu pelaku perusakan dan pembakaran Kantor PT AKM," kata Gubernur Sulteng Rusdy saat meninjau langsung lokasi tambang emas setelah kasus perusakan di Kelurahan Poboya, Palu.

Dikatakan pula oleh Rusdy bahwa pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian harus utamakan cara-cara persuasif untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Supaya tertib dan tenang dahulu baru setelah itu proses. Karena demo seperti ini pasti ada yang menggerakkan dari belakang ingin mendapatkan keuntungan," ucap Gubernur.

Di tempat yang sama, Kapolres Palu Komisaris Besar Polisi Barliansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan 300 personel untuk melakukan pengamanan di Kantor PT AKM, lokasi tambang emas Kelurahan Poboya, Palu.

"Pasukan kami di sini sudah ada 100 personel dan jumlah itu kami tambah 200 lagi masing-masing dari Brimob dan Ditsamapta Polda Sulteng," kata Kombes Pol. Barliansyah.

Kapolres mengungkapkan bahwa dampak dari perusakan itu menyebabkan seorang karyawan PT AKM mengalami luka serius. Karena terkena benda tajam di bagian kepala.

Korban telah dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk perawatan.

Selain melakukan perusakan terhadap kantor, mereka yang semula berunjuk rasa itu ikut membakar tiga alat berat serta satu mobil operasional bak terbuka.

Ia menjelaskan bahwa PT AKM merupakan kontraktor dari PT Citra Palu Mineral (CPM) selaku pemegang kontrak karya perusahaan tambang di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Oleh karena itu, Kapolres Palu meminta masyarakat memahami bahwa tidak ada ruang untuk aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu. (Antara)

Load More