SuaraSulsel.id - Komisi Yudisial (KY) mengatakan seleksi calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 yang terpilih. Berpeluang atau memungkinkan untuk menangani kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai di PN Makassar.
"Dimungkinkan juga kasus ini (Paniai) sampai ke Mahkamah Agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Selasa 20 September 2022.
Siti mengatakan sidang perdana kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang akan digelar pada Rabu (21/9) di Pengadilan Negeri Makassar baru pada tingkat pertama.
Oleh karena itu, calon hakim ad hoc HAM yang sedang diseleksi oleh KY tidak tertutup kemungkinan akan membantu menyelesaikan perkara yang terjadi di Kabupaten Paniai tahun 2014 silam tersebut.
Di satu sisi, Siti mengakui tingkat atau animo pendaftar calon hakim ad hoc HAM yang dilakukan KY masih tergolong minim peminat karena hingga saat ini tercatat baru tiga pendaftar.
Siti menduga minim-nya kasus di bidang pelanggaran HAM juga bisa menjadi faktor penyebab sedikitnya calon pendaftar. Sebagaimana diketahui, sidang pelanggaran HAM terakhir kali diadakan pada 2008.
Untuk mengantisipasi-nya, KY memperpanjang masa pendaftaran calon hakim ad hoc yang awalnya berakhir pada 20 September 2022 menjadi 26 September 2022.
Ia berharap dengan diperpanjang-nya pendaftaran tersebut, calon pendaftar hakim ad hoc HAM akan terus bertambah sehingga panitia bisa menyeleksi lebih banyak calon-calon terbaik dan berintegritas.
"Ayolah berpartisipasi dan berkontribusi untuk penegakan hukum khususnya bidang perkara penegakan HAM," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Desak Kapolda Metro Dinonaktifkan, SEMMI Jakarta Bongkar Kejanggalan Tragedi KM 50 Laskar FPI
Berita Terkait
-
Desak Kapolda Metro Dinonaktifkan, SEMMI Jakarta Bongkar Kejanggalan Tragedi KM 50 Laskar FPI
-
Piala Dunia 2022 Qatar Dibayangi Isu Pelanggaran HAM Buruh Migran, dari Kematian, Cacat Fisik Hingga Utang Gaji
-
5 Fakta Mengejutkan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Kebal Hukum, Gangguan Jiwa hingga Bisa Batal Dipecat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya