SuaraSulsel.id - Komisi Yudisial (KY) mengatakan seleksi calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 yang terpilih. Berpeluang atau memungkinkan untuk menangani kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai di PN Makassar.
"Dimungkinkan juga kasus ini (Paniai) sampai ke Mahkamah Agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Selasa 20 September 2022.
Siti mengatakan sidang perdana kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai yang akan digelar pada Rabu (21/9) di Pengadilan Negeri Makassar baru pada tingkat pertama.
Oleh karena itu, calon hakim ad hoc HAM yang sedang diseleksi oleh KY tidak tertutup kemungkinan akan membantu menyelesaikan perkara yang terjadi di Kabupaten Paniai tahun 2014 silam tersebut.
Baca Juga: Desak Kapolda Metro Dinonaktifkan, SEMMI Jakarta Bongkar Kejanggalan Tragedi KM 50 Laskar FPI
Di satu sisi, Siti mengakui tingkat atau animo pendaftar calon hakim ad hoc HAM yang dilakukan KY masih tergolong minim peminat karena hingga saat ini tercatat baru tiga pendaftar.
Siti menduga minim-nya kasus di bidang pelanggaran HAM juga bisa menjadi faktor penyebab sedikitnya calon pendaftar. Sebagaimana diketahui, sidang pelanggaran HAM terakhir kali diadakan pada 2008.
Untuk mengantisipasi-nya, KY memperpanjang masa pendaftaran calon hakim ad hoc yang awalnya berakhir pada 20 September 2022 menjadi 26 September 2022.
Ia berharap dengan diperpanjang-nya pendaftaran tersebut, calon pendaftar hakim ad hoc HAM akan terus bertambah sehingga panitia bisa menyeleksi lebih banyak calon-calon terbaik dan berintegritas.
"Ayolah berpartisipasi dan berkontribusi untuk penegakan hukum khususnya bidang perkara penegakan HAM," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Desak Kapolda Metro Dinonaktifkan, SEMMI Jakarta Bongkar Kejanggalan Tragedi KM 50 Laskar FPI
-
Piala Dunia 2022 Qatar Dibayangi Isu Pelanggaran HAM Buruh Migran, dari Kematian, Cacat Fisik Hingga Utang Gaji
-
5 Fakta Mengejutkan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Kebal Hukum, Gangguan Jiwa hingga Bisa Batal Dipecat
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa