SuaraSulsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran di Indonesia akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun, jumlah PPPK dan gaji yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal terungkap saat pertemuan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dengan Menpan RB Azwar Anas, Selasa 13 September 2022.
Menpan RB Azwar Anas telah mengambil jalan tengah. Agar tenaga non ASN atau tenaga kontrak di sektor kesehatan, dan pendidikan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Begitupula dengan Anggota Satpol PP Makassar dan petugas pemadam kebakaran diutamakan untuk diangkat menjadi pegawai P3K.
"Kami sepakat jika dikembalikan ke pemerintah daerah, jumlah yang akan diterima dan besaran gaji yang diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah," kata Andi Seto.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Kemenpan RB menetapkan Bupati Sinjai Andi Seto sebagai salah satu tim perumus. Untuk menampung aspirasi pemerintah daerah terkait kebijakan pemerintah atas rencana penghapusan tenaga non ASN.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menyampaikan harapannya kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Azwar Anas.
Terkait rencana penghapusan tenaga kontrak.
Baca Juga: Tenaga Kontrak Sektor Kesehatan dan Pendidikan Akan Diangkat Menjadi Pegawai P3K
"Saya bersama dengan beberapa kepala daerah lainnya menghadap Pak Menteri untuk membahas dan mencari solusi. Agar semua tenaga non ASN kita ini bisa tetap diberdayakan. Khususnya yang di daerah terpencil," ujarnya.
Andi Seto Asapa mengatakan, dirinya bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Sekretaris Apkasi Adnan Purichta Ichsan yang juga Bupati Gowa telah menyampaikan beberapa usulan dan pertimbangannya kepada Menpan.
Menpan RB Azwar Anas sendiri sudah meminta semua kepada seluruh kepala daerah agar mensosialisasikan rencana penghapusan tenaga non ASN tersebut.
Namun, dirinya telah menyampaikan agar penghapusan tenaga non ASN di daerah mesti dipertimbangkan secara matang. Karena kultur setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.
Andi Seto mengaku jika tenaga non ASN terutama di sektor kesehatan dan pendidikan memiliki peran sangat penting dalam pemberian pelayanan publik ke masyarakat.
Apalagi, menurut dia, kedua sektor itu rata-rata diisi oleh tenaga non ASN. Sehingga pelayanan dipastikan lumpuh jika kebijakan ini diterapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang
-
Rp1,2 Triliun Uang Pemprov Sulsel Mengendap di Bank
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya