SuaraSulsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran di Indonesia akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun, jumlah PPPK dan gaji yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal terungkap saat pertemuan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dengan Menpan RB Azwar Anas, Selasa 13 September 2022.
Menpan RB Azwar Anas telah mengambil jalan tengah. Agar tenaga non ASN atau tenaga kontrak di sektor kesehatan, dan pendidikan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga: Tenaga Kontrak Sektor Kesehatan dan Pendidikan Akan Diangkat Menjadi Pegawai P3K
Begitupula dengan Anggota Satpol PP Makassar dan petugas pemadam kebakaran diutamakan untuk diangkat menjadi pegawai P3K.
"Kami sepakat jika dikembalikan ke pemerintah daerah, jumlah yang akan diterima dan besaran gaji yang diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah," kata Andi Seto.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Kemenpan RB menetapkan Bupati Sinjai Andi Seto sebagai salah satu tim perumus. Untuk menampung aspirasi pemerintah daerah terkait kebijakan pemerintah atas rencana penghapusan tenaga non ASN.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menyampaikan harapannya kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Azwar Anas.
Terkait rencana penghapusan tenaga kontrak.
Baca Juga: Penyidik Kejati Sulsel Periksa Mantan Kepala Satpol PP Makassar Terkait Dugaan Korupsi
"Saya bersama dengan beberapa kepala daerah lainnya menghadap Pak Menteri untuk membahas dan mencari solusi. Agar semua tenaga non ASN kita ini bisa tetap diberdayakan. Khususnya yang di daerah terpencil," ujarnya.
Andi Seto Asapa mengatakan, dirinya bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Sekretaris Apkasi Adnan Purichta Ichsan yang juga Bupati Gowa telah menyampaikan beberapa usulan dan pertimbangannya kepada Menpan.
Menpan RB Azwar Anas sendiri sudah meminta semua kepada seluruh kepala daerah agar mensosialisasikan rencana penghapusan tenaga non ASN tersebut.
Namun, dirinya telah menyampaikan agar penghapusan tenaga non ASN di daerah mesti dipertimbangkan secara matang. Karena kultur setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.
Andi Seto mengaku jika tenaga non ASN terutama di sektor kesehatan dan pendidikan memiliki peran sangat penting dalam pemberian pelayanan publik ke masyarakat.
Apalagi, menurut dia, kedua sektor itu rata-rata diisi oleh tenaga non ASN. Sehingga pelayanan dipastikan lumpuh jika kebijakan ini diterapkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa