SuaraSulsel.id - Menpan RB Azwar Anas telah mengambil jalan tengah agar tenaga non ASN atau tenaga kontrak di sektor kesehatan dan pendidikan diangkat menjadi PPPK.
Termasuk tenaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan petugas pemadam kebakaran akan diprioritaskan menjadi PPPK.
Namun, jumlah PPPK dan gaji yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal terungkap saat pertemuan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dengan Menpan RB Azwar Anas, Selasa 13 September 2022.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Buat Regulasi Terkait Distribusi Tenaga Kesehatan Lebih Merata
"Kami sepakat jika dikembalikan ke pemerintah daerah, jumlah yang akan diterima dan besaran gaji yang diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah," kata Andi Seto.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Kemenpan RB menetapkan Bupati Sinjai Andi Seto sebagai salah satu tim perumus. Untuk menampung aspirasi pemerintah daerah terkait kebijakan pemerintah atas rencana penghapusan tenaga non ASN.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menyampaikan harapannya kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Azwar Anas.
Terkait rencana penghapusan tenaga kontrak.
"Saya bersama dengan beberapa kepala daerah lainnya menghadap Pak Menteri untuk membahas dan mencari solusi. Agar semua tenaga non ASN kita ini bisa tetap diberdayakan. Khususnya yang di daerah terpencil," ujarnya.
Andi Seto Asapa mengatakan, dirinya bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Sekretaris Apkasi Adnan Purichta Ichsan yang juga Bupati Gowa telah menyampaikan beberapa usulan dan pertimbangannya kepada Menpan.
Menpan RB Azwar Anas sendiri sudah meminta semua kepada seluruh kepala daerah agar mensosialisasikan rencana penghapusan tenaga non ASN tersebut.
Namun, dirinya telah menyampaikan agar penghapusan tenaga non ASN di daerah mesti dipertimbangkan secara matang. Karena kultur setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.
Andi Seto mengaku jika tenaga non ASN terutama di sektor kesehatan dan pendidikan memiliki peran sangat penting dalam pemberian pelayanan publik ke masyarakat.
Apalagi, menurut dia, kedua sektor itu rata-rata diisi oleh tenaga non ASN. Sehingga pelayanan dipastikan lumpuh jika kebijakan ini diterapkan.
"Tenaga non ASN di sektor kesehatan dan pendidikan sangat membantu kami, mereka rela bertugas sampai pelosok-pelosok desa. Kalau ini dihapus, siapa lagi yang mau isi di sektor ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?
-
Investor Global Makin Optimistis, Transformasi Jadi Kunci Daya Tarik BBRI
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor