SuaraSulsel.id - Bupati Alor Amon Djobo berharap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta berinisial SAS tidak dikaitkan dengan Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Karena murni perbuatan pribadi.
“Masyarakat harus tahu bahwa GMIT menempatkan orang di suatu tempat khususnya di Alor untuk melayani umat gereja di daerah ini. Bukan melakukan hal-hal tercela seperti yang sudah terjadi,” katanya, Senin 12 September 2022.
Amon menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh SAS kepada 12 korbannya yang didominasi oleh anak-anak remaja usia 13-15 tahun yang berlangsung sejak Maret 2021 hingga Mei 2022.
Kasus ini terungkap setelah pada 1 September lalu ada beberapa korban yang melaporkan SAS kepada aparat kepolisian setempat, sehingga langsung ditangani oleh aparat kepolisian.
Masyarakat juga diminta agar tidak menggiring kasus itu ke organisasi. Karena hal tersebut tidak baik karena dikhawatirkan dampaknya akan lain.
Lebih lanjut kata dia, sebagai pimpinan daerah di kabupaten itu, ia menyesalkan hal tersebut terjadi di wilayahnya.
“Hal ini seharusnya tidak terjadi apalagi perbuatan tersebut terjadi di kompleks gereja,” tambah dia.
Ia pun sangat mendukung proses penegakan hukum terhadap SAS. Dia juga meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Saya harap masyarakat bisa mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian,” kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri
Sebelumnya seorang calon pendeta berinisial SAS dilaporkan ke Kepolisian Resor Alor karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar perempuan berusia 13 sampai 15 tahun di Kabupaten Alor.
Polisi menangkap SAS setelah menerima laporan dari korban. Sebelumnya terdapat enam korban, namun seiring waktu berjalan, jumlah korban yang melapor semakin bertambah dan kini sudah menjadi 12 orang.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, SAS berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap enam pelajar perempuan di kompleks gereja tempat SAS melaksanakan tugas pelayanan sebagai calon pendeta.
SAS dilaporkan melakukan kejahatan tersebut sejak Maret 2021 hingga Mei 2022. Dia juga dilaporkan telah memperdaya dan mengancam korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai
-
Appi ke Direksi BUMD: Jangan Khianati Uang Rakyat Makassar