SuaraSulsel.id - RE, ayah kandung dari bayi yang diasuh oleh sahabatnya ditetapkan sebagai tersangka. RE diketahui merupakan seorang anggota polisi.
Kasatreskrim Polres Luwu Timur AKP Muhammad mengatakan, pihaknya menetapkan tiga tersangka dari kasus ini. Selain RE, ada juga OK dan YL yang diketahui sempat mengasuh anak tersebut.
"RE sudah jadi tersangka dan disidang kode etik di Polda Sulsel. Selain itu ada OK dan YL," kata Muhammad Warpa saat dikonfirmasi, Jumat, 2 September 2022.
Warpa menjelaskan OK dan YL sudah ditetapkan jadi tersangka sejak bulan Juli 2022. Saat ini, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tapi dikembalikan. Karena belum lengkap.
"Kami tidak melakukan penahanan karena para tersangka kooperatif. Tapi kita proses karena ada aduan," tambahnya.
Warpa menjelaskan soal kasus tersebut. Ia mengaku, menerima aduan oleh pelapor pada bulan Maret 2022.
Saat itu, OK dan YL dilaporkan terkait pemalsuan dokumen seorang anak. Polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
Dari hasil penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang mengarah ke pemalsuan dokumen. Salah satunya soal surat keterangan lahir.
"Anak itu punya surat keterangan lahir di Makassar. Surat keterangan itu mencantumkan RE dan IR sebagai orang tuanya," kata Warpa.
Baca Juga: Viral Suami Istri di Luwu Timur Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak dari Sahabat Karib
"Lalu, ternyata dibikinkan lagi di Sorowako. Diubah nama orang tuanya. Itu bentuk pemalsuannya dan bukti otentiknya," lanjutnya.
Lagian, kata Warpa, jika anak itu hendak diadopsi, harus melalui prosedur. Yakni lewat putusan pengadilan.
Diketahui, seorang pasangan suami istri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan bernama Yulis dan Oki dijadikan tersangka oleh Polres Luwu Timur.
Mereka awalnya mengadopsi seorang bayi yang lahir di luar nikah pada 2 Juni 2019. Bayi itu adalah milik sahabat karibnya berinisial RI dan anggota polisi RE.
RI menginfokan ke Yulis bahwa ada bayi laki-laki yang mau dibuang oleh orang tuanya. RI menawarkan agar Yulis mengadopsi bayi itu.
Infonya, bayi itu ada di tangan pria bernama RE. Mereka sedang berada di Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik