Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:02 WIB
Gedung Kantor Gubernur Sulbar terlihat dari udara pasca gempa, Jumat 15 Januari 2021 / [Foto Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang dirusak gempa pada 15 Januari 2021 segera dibangun kembali oleh pemerintah pusat dengan anggaran Rp103 miliar.

Sekertaris daerah (Sekda) Sulbar, Muhammad Idris di Mamuju, Rabu 24 Agustus 2022, mengatakan, kantor Gubernur yang rusak akibat gempa akan dibangun mulai 1 September 2022.

Ia mengatakan, pembangunan kantor gubernur akan menelan dana APBN hingga Rp103 miliar dan anggaran tersebut telah disiapkan.

Menurut dia, pembangunan kantor gubernur yang baru tersebut akan memakan waktu selama setahun dan difungsikan pada September 2023.

Baca Juga: Susi Air Layani Rute Penerbangan Balikpapan-Mamuju

Ia mengatakan, pembangunan kantor gubernur diupayakan tidak akan mengganggu aktivitas pemerintahan, karena kantor tersebut berdampingan sejumlah kantor pemerintah.

"Akan dibangun pembatas, agar aktivitas perkantoran pemerintah di sekitarnya tidak terganggu," katanya.

Ia menyampaikan, pembersihan lahan areal kantor gubernur segera akan dilakukan karena pembangunannya segera akan dimulai.

Menurut dia, kantor Gubernur Sulbar yang baru tidak akan lagi dibangun dengan lantai empat seperti kantor Gubernur sebelumnya yang telah dirusak gempa.

"Bangunan kantor Gubernur Sulbar yang baru ini, hanya tiga lantai dan akan didesain agar anti gempa," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat, Kamis 25 Agustus 2022

Sekda mengatakan, karena kantor gubernur dirusak gempa, maka aktivitas penjabat Gubernur Akmal Malik saat ini menempati rumah jabatan Wakil Gubernur yang telah menjadi kantor gubernur sementara, dalam rangka memberikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Ia berharap, dengan dibangunnya kantor gubernur yang baru tersebut maka pelayanan pemerintahan kedepannya akan kembali maksimal dan berjalan normal, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Antara)

Load More