SuaraSulsel.id - Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof B tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pelecehan seksual, pada Senin (22/8/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, akan mengirim surat pemanggilan kedua.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pemriksaan Prof B akan dijadwalkan pada kamis mendatang.
"Ada pemberitahuan kepada kuasa hukumnya bahwa Prof B sedang tidak enak badan. Sehingga tidak hadir pada pemanggilan ini,” ujarnya, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut Fitrayadi mengatakan, pihaknya akan tetap kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Prof B dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka.
“Kalau hari ini tidak hadir tetap kami akan layangkan surat panggilan kedua ini. Kita layangkan besok, Selasa 23 Agustus 2022, untuk hadir di Kamis,” ucapnya.
Sementara keluarga korban melalui pamannya Mashur mengatakan, pihak keluarga turut berterima kasih terhadap kepolisian yang sudah bekerja secara profesional. Untuk mengusut kasus ini.
“Tentunya pertama kami berterima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolresta Kendari sudah bekerja profesional sejauh ini," ujarnya.
Lanjut Mahsur mengatakan, UHO harus tegas memberikan sanksi kepada pelaku sesuai Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Pencabutan Berita: Korban Intip di Hotel
“Prof B sudah berstatus tersangka, tapi sampai hari ini sanksinya belum ada, ada apa ini? Jangan sampai kesannya melakukan pembiaran kepada tersangka,” ucapnya.
Terkait sanksi kepada prof B, Rektor (UHO) Muhammad Zamrun Firihu meminta waktu.
“Biarkan kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, keputusan itu harus dilakukan dengan bijak dan jelas landasan hukumnya. Sehingga tidak ada protes dari orang-orang yang tidak berkepentingan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli