SuaraSulsel.id - Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof B tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pelecehan seksual, pada Senin (22/8/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, akan mengirim surat pemanggilan kedua.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pemriksaan Prof B akan dijadwalkan pada kamis mendatang.
"Ada pemberitahuan kepada kuasa hukumnya bahwa Prof B sedang tidak enak badan. Sehingga tidak hadir pada pemanggilan ini,” ujarnya, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Pencabutan Berita: Korban Intip di Hotel
Lebih lanjut Fitrayadi mengatakan, pihaknya akan tetap kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Prof B dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka.
“Kalau hari ini tidak hadir tetap kami akan layangkan surat panggilan kedua ini. Kita layangkan besok, Selasa 23 Agustus 2022, untuk hadir di Kamis,” ucapnya.
Sementara keluarga korban melalui pamannya Mashur mengatakan, pihak keluarga turut berterima kasih terhadap kepolisian yang sudah bekerja secara profesional. Untuk mengusut kasus ini.
“Tentunya pertama kami berterima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolresta Kendari sudah bekerja profesional sejauh ini," ujarnya.
Lanjut Mahsur mengatakan, UHO harus tegas memberikan sanksi kepada pelaku sesuai Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Viral, Seorang Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengunjung Mall, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV
“Prof B sudah berstatus tersangka, tapi sampai hari ini sanksinya belum ada, ada apa ini? Jangan sampai kesannya melakukan pembiaran kepada tersangka,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Momen Buya Yahya Wisuda S1 Meski Punya Gelar Profesor: Dosennya Berebut Cium Tangan
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
Terkini
-
4 Ciri Orang Beruntung Setelah Ramadan
-
Momen Idulfitri: Munafri Arifuddin Silaturahmi ke Rumah Danny Pomanto
-
Ini Penyebab Ricuh Jamaah Salat Ied di Lapangan Karebosi Makassar
-
30 Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Makassar, Ini Daftar Lengkapnya
-
Amati Fenomena Alam, An Nadzir Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1446 H Minggu Besok