SuaraSulsel.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (ORI Sulteng) mendorong dugaan pemberian gratifikasi oleh calon siswa (casis) Bintara Polri gelombang II di Polda Sulteng naik ke hukum pidana.
"Kasus ini harus tetap diselesaikan sampai tuntas hingga ke tahap pidana. Karena akan menjadi momentum menyelamatkan integritas Polri yang sedang menjadi atensi publik," kata Kepala Ombudsman Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah, di Palu, Kamis 18 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, penahanan terhadap Briptu D untuk menjalani sidang etik merupakan awal yang baik. Sebab diduga telah melakukan pelanggaran maladministrasi dengan menerima gratifikasi dari 18 casis bintara Polri gelombang II.
Akan tetapi, Sofyan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses sidang etik Briptu D, melainkan harus dilanjutkan ke tahap hukum pidana.
Selanjutnya, Ombudsman Sulteng mengungkapkan, salah satu yang menjadi indikasi adanya keterlibatan orang lain dalam dugaan pemberian gratifikasi tersebut, adalah status Briptu D yang hanya menjadi panitia khusus kesehatan.
Bukan pada struktur kepanitiaan yang menyeluruh. Untuk melakukan seleksi serta menentukan kelulusan terhadap casis bintara Polri di polda setempat.
"Dugaan kami ini adalah sindikasi, sehingga harus ada investigasi ke pidana dan mengusut siapa dalangnya, karena jika ditelaah secara cermat tidak mungkin nilai Rp4,4 miliar itu hanya untuk seorang briptu," ujar Sofyan.
Oleh karena itu, ia menyampaikan agar miliaran rupiah uang yang sudah dikembalikan kepada masing-masing orangtua casis tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan.
Sofyan meminta agar Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi membuka diri untuk melibatkan pengawasan eksternal dalam pengungkapan perkara tersebut.
"Kapolda harus membuka diri melakukan evaluasi terhadap SDM internal, jangan tertutup," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana