SuaraSulsel.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyediakan 10.800.000 lembar Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) untuk didistribusikan ke seluruh daerah di Provinsi Sulteng.
“10.800.000 lembar Uang TE 2022 tersebut didistribusikan secara bertahap ke seluruh daerah di Sulteng melalui kas-kas titipan BI mulai hari ini,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulteng Dwiyanto Cahyo Sumirat saat memperkenalkan Uang TE 2022 di Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulteng di Kota Palu, Kamis.
Nantinya, kata Dwiyanto, masyarakat dapat menukar uang rupiah kertas tahun emisi lama dengan uang rupiah kertas tahun emisi baru tersebut di bank-bank yang ada di seluruh daerah maupun di Kantor Perwakilan BI Sulteng serta di kas penukaran uang keliling yang disediakan oleh Kantor Perwakilan BI Sulteng.
Untuk saat ini pihaknya membatasi jumlah Uang TE 2022 yang dapat ditukarkan oleh masyarakat. Maksimal hingga Rp200.000 agar semua orang dapat memperoleh uang kertas baru itu.
Baca Juga: Luncurkan 7 Uang Rupiah Baru, Uang Rp75.000 Ribu Juga Berubah gak ya?
“Saat ini masyarakat harus mendaftar di aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id terlebih dulu untuk memperoleh Uang TE 2022. Aplikasi tersebut dapat diakses mulai 18 Agustus pukul 12.00 WITA dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus. Jika sudah maka masyarakat dapat melakukan penukaran,” ujarnya.
Maka dari itu ia meminta masyarakat agar tidak perlu panik tidak bisa memperoleh uang rupiah kertas baru tersebut. Apalagi uang rupiah kertas emisi baru itu akan dicetak terus menerus, tidak seperti uang rupiah kertas pecahan Rp75.000 edisi khusus yang dicetak terbatas.
“Keberadaan Uang TE 2022 tidak membuat uang rupiah kertas tahun emisi lama tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran,” kata dia.
BI meluncurkan tujuh pecahan Uang TE 2022 dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Permintaan Pembiayaan Korporasi di Perbankan Hingga Juli 2022 Terindikasi Meningkat
Perry Warjiyo menyatakan ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Survei BI Laporkan Penyaluran Kredit Anjlok, Ini Penyebabnya
-
Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Gubernur BI Sebut Indonesia Sangat Berpengalaman
-
Duh, Kegiatan Usaha Tumbuh Melambat Pada Kuartal I 2025
-
Penyaluran Kredit Besar, Uang Beredar Tembus Rp 9.436 Triliun
-
Investor Global Panik, Aliran Modal Asing Sudah Keluar Rp47 Triliun dari Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
-
Lulu Hypermarket BSD Tutup 30 April 2025, Sisa Barang Diskon 90 Persen
-
Glowing Seketika, Ini 5 Cara Memutihkan Wajah dalam 5 Menit
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
Terkini
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
-
Kejar Mimpi Makassar Tanamkan Semangat Juang di Hati Anak Panti, Begini Caranya!
-
Eksekusi Ricuh, Begini Duduk Perkara Sengketa Lahan Showroom Mazda di Makassar
-
Terkinidotid Kolaborasi Fusion Entertainment Hadirkan MTF Market 'Heroes City' di Mall PIPO
-
Klaim Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bikin Awal Minggumu Lebih Ceria!