SuaraSulsel.id - Warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone inisial AM (41 tahun) ditangkap polisi.
Mengutip Fobiz.id -- jaringan Suara.com, AM kedapatan menjual bahan peledak. Berupa 100 batang detonator di Jalan Poros Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Jumat (12/8/2022).
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya pelaku hendak melakukan transaksi atau penjualan bahan peledak jenis detonator yang disimpan di saku jaket miliknya.
Setelah petugas tiba di lokasi, pelaku langsung menyembunyikan barang tersebut.
Pelaku pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan didapatkan dari ZK yang beralamat di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur sekitar dua bulan yang lalu.
Menurut Ardyansyah, pelaku akan menjual barang tersebut kepada nelayan atau pemesan barang seharga Rp9,5 juta dan dari hasil penjualan itu pelaku mendapat keuntungan Rp500 ribu.
Detonator atau sering disebut Blasting Cap atau tutup peledakan adalah perangkat yang digunakan untuk memicu bahan peledak. Detonator dapat dimulai secara kimiawi, mekanis atau elektrik. Yang paling umum, detonator digunakan oleh militer dan pertambangan.
Meski bentuknya mungil seperti cabai rawit, ternyata mengandung kekuatan daya ledak luar biasa.
“Satu biji bisa menghancurkan kantor polres,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang