SuaraSulsel.id - YLBHI - LBH Makassar mendesak agar polisi yang todong anak dengan senjata api di Kabupaten Bone dihukum berat.
Tidak boleh dituntut ringan. Karena akan mengbaikan keadilan anak dan langgengnya kultur kekerasan oleh anggota polisi.
Dalam rilis yang dikeluarkan LBH Makassar, Rabu 17 Agustus 2022, polisi todong anak 13 tahun di Kabupaten Bone dengan senjata api terjadi pada 18 November 2021.
Oknum polisi tersebut dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Di tengah sorotan publik terhadap kultur kekerasan di institusi Polri.
Baca Juga: 7 Skill Terbaik yang Patut untuk Diajarkan pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!
Menurut LBH Makassar, penuntut umum tidak mempertimbangkan status terdakwa yang merupakan anggota Polri. Sebagai alasan yang memberatkan.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan berlangsung pada 16 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Watampone. Perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan terdakwa Ilham Usfar Bin Usman disidangkan sejak 14 Juli 2022.
LBH Makassar menilai tuntutan penuntut umum mengesampingkan asas perlindungan dan keadilan bagi anak. Serta kontribusi lemahnya penegakan hukum bagi polisi pelaku kekerasan. Pada langgengnya kultur kekerasan di institusi Polri.
Ridwan salah satu Anggota LBH Makassar dalam rilis memberikan catatan LBH Makassar. Atas proses persidangan di Pengadilan Negeri Watampone.
Menurut LBH Makassar, perbuatan terdakwa dilakukan dengan senjata api yang diperoleh karena statusnya sebagai anggota Polri. Dapat memenuhi ketentuan pemberatan Pasal 52 KUHPidana. Dimana hukumannya ditambahkan sepertiga.
Baca Juga: Momen Anak Rimba di Jambi Kibarkan Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan
Namun dalam tuntutannya penuntut umum tidak menyertakan ketentuan tersebut. Tuntutan 6 bulan penjara penuntut umum bahkan jauh dari ancaman pidana maksimal tindak pidana yang didakwakan.
Berita Terkait
-
Surya Sahetapy Nangis saat Dikabari Ray Sahetapy Meninggal, Langsung Pesan Tiket dari AS Jam 5 Pagi
-
7 Potret Kenangan Ray Sahetapy Bersama Anak Cucu, Ayah dan Kakek Terbaik!
-
Ray Sahetapy Sempat Rindukan Putri Sulungnya yang Telah Tiada Sebelum Meninggal
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka