Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 31 Juli 2022 | 12:34 WIB
Ilustrasi: Guru PPPK di Bandar Lampung belum terima gaji [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Sitti, salah seorang guru honorer yang lulus seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mengaku sampai saat ini surat keputusan (SK) mereka belum diberikan.

Mengutip Fobiz.id -- jaringan Suara.com, Sitti sangat berharap secepatnya bisa menerima SK. Aagar bisa membantu keuangan rumah tangganya.

“Selama 8 bulan kami hanya ikhlas mengajar tanpa gaji. Kami juga belum digaji dari Pemda karena SK kami belum ada,” ungkap Sitti.

Sebanyak 1.575 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkup Pemkab Bone, akan menerima SK sebelum bulan Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Ide Kreatif Guru SD Ajarkan Siswa Sikap Toleransi Naik Bus Umum Tuai Pujian Warganet

Hal ini menjadi angin segar sekaligus jawaban setelah penantian panjang para guru yang lulus seleksi PPPK Kabupaten Bone.

Plt Kepala BKPSDM Bone, Rusli menjelaskan bahwa prosesnya agak memakan waktu. Dimana Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan nomor induk yang selanjutnya dijemput untuk dibuatkan SK Bupati.

“Setelah proses itu selesai, kami serahkan kepada guru yang lulus seleksi PPPK dan Insya Allah kami serahkan sebelum bulan Oktober, bahkan di Oktober para guru yang lulus seleksi PPPK akan menerima gajinya,” papar Rusli, Jumat 29 Juli 2022.

Diketahui, Oktober 2021 lalu pada seleksi tahap I ada 983 orang, tahap kedua 593 orang dengan total 1.576 orang. Namun yang diusulkan untuk di SK-kan sebanyak 1.575.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bicara Soal Nasib dan Kesejahteraan Guru Honorer

Load More