Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:44 WIB
Pembangunan rel kereta api Sulawesi Selatan dengan sistem at grade atau di atas tanah [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pengerjaan proyek kereta api untuk jalur Maros-Makassar dikhawatirkan akan terkatung-katung. Salah satu penyebabnya karena pembebasan lahan.

Salah satu warga mengaku enggan menjual lahannya. Alasannya karena lahan itu akan dibanguni hotel.

Letak lahannya memang cukup strategis. Dekat dengan Bandar udara.

Pemilik lahan itu bernama Jeff Kurniawan. Ia mengaku keberatan dengan pembebasan lahan untuk proyek kereta api jalur Makassar.

Baca Juga: Avanza Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, Satu Orang Tewas

Kata Jeff, ia punya lahan 7.000 meter persegi di wilayah tersebut. Namun yang hendak dibeli pemerintah hanya sekitar 500 meter saja.

"Persis (luas lahannya) saya ga tahu. Tapi kurang lebih hanya 500 meter yang dibutuhkan untuk kereta," kata Jeff.

Jeff mengatakan sudah berencana membangun hotel di lahan tersebut. Namun, karena ada kabar lahan tersebut akan dilewati jalur kereta api, pembangunan hotel pun ditunda.

Namun ia menolak jika yang hendak dibebaskan hanya 500 meter saja. Ia menginginkan pemerintah membebaskan seluruh lahannya.

"Jadi sekarang kalau mau bangun hotel, sudah tidak bagus. Karena punya saya kan dipotong serong. Kami masih menunggu tahap berikutnya dari kajian pemerintah saja. Tapi saya maunya serahkan (dibebaskan) semua," kata Jeff.

Baca Juga: Kereta Api Sritanjung Tabrak dan Seret Avanza, Satu Orang Tewas Tergencet di Pasuruan

PPK Pengadaan Lahan Badan Pengelolaan Kereta Api Sulawesi Selatan Ryco Pradana mengaku salah satu kendala pembangunan proyek ini memang ada di pembebasan lahan. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dengan warga yang hendak dibebaskan lahannya.

"Ada beberapa warga yang memang menolak. Kami terus melakukan pendekatan persuasif hingga kini," ujar Ryco.

Ia mengatakan ada sekitar 83 hektare lahan yang akan dibebaskan untuk jalur Maros-Makassar. 40 hektare di Kabupaten Maros dan 43 hektare di Kota Makassar.

Anggaran untuk pengadaan lahan saat ini siap. BPKA juga sudah menyurat ke Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan untuk melakukan pengukuran. Sementara untuk harga lahan ada di tim appraisal.

"Tahapan berikutnya di BPN," ungkapnya.

Diketahui, salah satu yang menghambat pengerjaan proyek ini sejak tahun 2014 karena pembebasan lahan. Kementerian Perhubungan mengeluhkan sulitnya membebaskan lahan di Sulawesi Selatan.

"Pengadaan lahannya tidak mudah. Sementara, anggaran yang harus terserap juga tidak sedikit," jelas Ryco.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More