SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) periode 2011—2014 Dono Purwoko divonis 5 tahun penjara.
Karena terbukti korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2011. Sehingga merugikan negara senilai Rp19,749 miliar.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Dono Purwoko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum," kata majelis hakim yang diketuai Eko Aryanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.
Hakim Ketua Eko Aryanto melanjutkan, "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dono Purwoko dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan."
Vonis tersebut lebih tinggi daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Dono Purwoko divonis penjara selama tahun 4 ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dono dinilai terbukti lakukan dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim lantas mengemukakan hal-hal memberatkan, antara lain, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa mencederai kepercayaan pemerintah dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pembangunan kampus IPDN, dan terdakwa tidak berterus terang di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya.
"Hal-hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif di persidangan dan terdakwa belum pernah dipidana," tambah hakim.
Perbuatan Dono, menurut hakim, memperkaya orang lain, yaitu Dudy Jocom selaku pejabat pembuat komitmen pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun anggaran 2011 sebesar Rp3,5 miliar.
Baca Juga: Tim Tipidsus Kejari Garut Geledah Gedung DPRD Garut, Ada Apa?
Berikutnya konsultan perencana PT Bita Enercon Engineering Torret Koesbiantoro sebesar Rp275 juta, konsultan manajemen konstruksi PT Artefak Arkindo Djoko Santoso sebesar Rp150 juta, dan korporasi PT Adhi Karya sebesar Rp15,824 miliar.
Diketahui bahwa pagu anggaran gedung kampus IPDN Minahasa Sulut TA 2011 sebesar Rp127,834 miliar. Setelah PT Adhi Karya dinyatakan lolos tahap prakualifikasi pada bulan Juni 2011, staf pemasaran perusahaan tersebut Ari Prijo Widagdo bertemu dengan perwakilan PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya.
Dalam pertemuan itu, disepakati PT Adhi Karya mengerjakan kampus IPDN di Sulut, PT Waskita Karya untuk kampus IPDN di Gowa Sulawesi Selatan, dan PT Hutama Karya mengerjakan di Agam Sumatera Barat dan Rokan Hilir Riau. Selanjutnya dibuat dokumen penawaran sebagai perusahaan pendamping.
PT Adhi Karya lalu ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp124,191 miliar oleh Menteri Dalam Negeri saat itu Gamawan Fauzi pada tanggal 13 September 2011.
Selanjutnya Dono mengganti personel tim inti tanpa persetujuan tertulis, mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain (subkontraktor) tanpa izin tertulis pejabat pembuat komitmen (PPK), mengajukan permohonan pembayaran pekerjaan tidak sesuai dengan prestasi fisik pekerjaan dan hasil pekerjaan fisik tidak memenuhi volume dan spesifikasi kontrak.
Dono juga setuju memberi commitment fee kepada pihak-pihak terkait sebesar Rp3,5 miliar untuk Dudy Jocom, Rp275 juta untuk Torret Koesbiantor, dan Rp150 juta untuk Djoko Santoso.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran
-
Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026
-
Pemprov Sulsel Gelar Salat Idulfitri di Masjid Kubah 99
-
Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri