SuaraSulsel.id - AF, remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Jeneponto ditetapkan jadi tersangka. AF terbukti mencabuli SM, anak yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin mengatakan, AF sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Sabtu, 6 Agustus 2022. Kini ia ditahan di Mapolres setempat.
"Ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim unit pelayanan perempuan dan anak," ujar Nasruddin, Minggu, 7 Agutus 2022.
Kepada polisi, AF mengaku nekat mencabuli siswi SD itu karena pengaruh media sosial. Ia kerap menonton hal-hal yang tidak wajar lewat medsos.
"Iya, pengaruh media sosial. Mungkin terlalu sering menonton hal-hal yang tidak pantas," ujarnya.
Akibat perbuatannya AF disangkakan pasal 76 D Jo pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berkaca dari kejadian ini, Nasruddin mengimbau kepada orang tua, pihak keluarga dan sekolah agar bisa meminimalisir kejadian serupa. Bagaimana terus memberikan edukasi kepada anak dalam bermedia sosial.
"Mari kita edukasi anak-anak terkait hal itu, salah satunya membatasi penggunaan media sosial. Jangan juga menerima tamu saat tidak ada orang di rumah," imbau Nasruddin.
Sebelumnya, AF diamankan oleh polisi pada Minggu, 31 Juli 2022. Ia diduga telah memperkosa anak yang masih berusia 7 tahun.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Pekanbaru Ucapkan Syahadat, Bakal Ditemani Ortu Nonmuslim
Kejadiannya di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. AF dan keluarganya sempat diamuk oleh warga sekitar.
Diketahui, pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Orang tuanya sedang bepergian dan hanya ada korban.
Kasus ini baru ketahuan saat orang tua korban curiga anaknya mengeluh kesakitan ketika buang air kecil. Mereka lalu menemukan ada darah di celana korban.
Korban yang masih duduk di kelas II Sekolah Dasar didesak untuk menceritakan kenapa kelaminnya berdarah. Ia kemudian mengaku telah dicabuli oleh AF.
Tak terima, warga setempat mengamuk dan membongkar rumah pelaku. Warga meminta agar keluarga pelaku pindah.
Sementara pelaku dan keluarganya diamankan ke kantor polisi. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak