SuaraSulsel.id - AF, remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Jeneponto ditetapkan jadi tersangka. AF terbukti mencabuli SM, anak yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin mengatakan, AF sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Sabtu, 6 Agustus 2022. Kini ia ditahan di Mapolres setempat.
"Ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim unit pelayanan perempuan dan anak," ujar Nasruddin, Minggu, 7 Agutus 2022.
Kepada polisi, AF mengaku nekat mencabuli siswi SD itu karena pengaruh media sosial. Ia kerap menonton hal-hal yang tidak wajar lewat medsos.
"Iya, pengaruh media sosial. Mungkin terlalu sering menonton hal-hal yang tidak pantas," ujarnya.
Akibat perbuatannya AF disangkakan pasal 76 D Jo pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berkaca dari kejadian ini, Nasruddin mengimbau kepada orang tua, pihak keluarga dan sekolah agar bisa meminimalisir kejadian serupa. Bagaimana terus memberikan edukasi kepada anak dalam bermedia sosial.
"Mari kita edukasi anak-anak terkait hal itu, salah satunya membatasi penggunaan media sosial. Jangan juga menerima tamu saat tidak ada orang di rumah," imbau Nasruddin.
Sebelumnya, AF diamankan oleh polisi pada Minggu, 31 Juli 2022. Ia diduga telah memperkosa anak yang masih berusia 7 tahun.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Pekanbaru Ucapkan Syahadat, Bakal Ditemani Ortu Nonmuslim
Kejadiannya di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. AF dan keluarganya sempat diamuk oleh warga sekitar.
Diketahui, pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Orang tuanya sedang bepergian dan hanya ada korban.
Kasus ini baru ketahuan saat orang tua korban curiga anaknya mengeluh kesakitan ketika buang air kecil. Mereka lalu menemukan ada darah di celana korban.
Korban yang masih duduk di kelas II Sekolah Dasar didesak untuk menceritakan kenapa kelaminnya berdarah. Ia kemudian mengaku telah dicabuli oleh AF.
Tak terima, warga setempat mengamuk dan membongkar rumah pelaku. Warga meminta agar keluarga pelaku pindah.
Sementara pelaku dan keluarganya diamankan ke kantor polisi. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila