Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:32 WIB
Tim Saber Pungli Kota Bitung dipimpin Kasim Amuntu dari Inspektorat mengunjungi Kantor Lurah Aertembaga Satu Kota Bitung, Rabu 3 Agustus 2022 [Beritamanado.com]

Tim Saber Pungli pun meminta Yulita agar segera mengembalikan semua uang yang telah terkumpul. Karena surat edaran yang ditanda tangani Lurah sudah termasuk dalam kategori Pungli dan bisa diproses hukum.

“Kami hadir di sini untuk melakukan pencegahan, jangan sampai masuk ke ranah hukum. Kami minta agar Lurah membuat berita acara saat pengembalian uang yang sudah terkumpul dan laporkan kepada Inspektorat,” kata Kasim.

Load More