SuaraSulsel.id - Kemacetan di jembatan Barombong, Kota Makassar setiap hari dikeluhkan pengendara. Polisi kini melakukan rekayasa arus lalu lintas. Untuk mengurai padatnya kendaraan.
Uji coba rekayasa lalu lintas mulai dilakukan Jumat, 29 Juli 2022. Rencananya akan dievaluasi seminggu ke depan.
Kepala Satlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, rekayasa dilakukan pada pagi dan sore hari. Sebab, kemacetan di lokasi itu terjadi di waktu tersebut.
"Kita uji coba seminggu ke depan karena macetnya itu pagi dan sore hari," ujar Zulanda.
Zulanda menjelaskan pada pagi hari di pukul 06.00-08.00 Wita, akan dilakukan penutupan total kendaraan yang datangnya dari Jembatan Kaccia menuju pintu Jembatan Barombong.
Masyarakat yang tinggal di sekitar jalan tersebut akan memutar satu arah menuju Jembatan Kaccia. Lalu ke SMAN 20 dan kembali ke Jalan Pemandian Alam menuju Jembatan Barombong.
Pengalihan lalu lintas juga berlaku pada sore hari, pukul 16.00-18.00. Polanya hampir sama.
Perbedaannya adalah kendaraan dari Kota Makassar yang keluar dari Jembatan Barombong dapat menuju rute alternatif via Jembatan Kaccia menuju SMAN 20.
Ia menambahkan akan ada petugas tiap hari yang disiagakan untuk mengatur alur lalu lintas. Menurutnya, penyebab kemacetan sebenarnya karena crossing atau persilangan jalur.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Rumah Sakit di Makassar Harus Membakar Bekas Selang Kateter, Ini Alasannya
Kendaraan yang akan berbelok melambat sehingga kendaraan lain ikut melambat karena tundaan beruntun. Akibatnya kendaraan yang mengekor jadi padat.
Jadi penyebabnya bukan karena jumlah kendaraan.
Ia menjelaskan jumlah kendaraan yang melintas di jalan itu hanya 1:83. Artinya, satu kendaraan di jalan kecil sebanding dengan 83 kendaraan di jalan besar.
"Penyebab macet karena masalah crossing, bukan jumlah kendaraan, makanya kita bikin rekayasa terbatas. Kita berharap pengendara mematuhi rekayasa yang telah diterapkan. Nanti pengendara akan terbiasa," kata Zulanda.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
-
Kenapa Aset Mira Hayati Harus Disita? Ini Dasar Hukum Kejati Sulsel
-
Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati