SuaraSulsel.id - Kemacetan di jembatan Barombong, Kota Makassar setiap hari dikeluhkan pengendara. Polisi kini melakukan rekayasa arus lalu lintas. Untuk mengurai padatnya kendaraan.
Uji coba rekayasa lalu lintas mulai dilakukan Jumat, 29 Juli 2022. Rencananya akan dievaluasi seminggu ke depan.
Kepala Satlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, rekayasa dilakukan pada pagi dan sore hari. Sebab, kemacetan di lokasi itu terjadi di waktu tersebut.
"Kita uji coba seminggu ke depan karena macetnya itu pagi dan sore hari," ujar Zulanda.
Zulanda menjelaskan pada pagi hari di pukul 06.00-08.00 Wita, akan dilakukan penutupan total kendaraan yang datangnya dari Jembatan Kaccia menuju pintu Jembatan Barombong.
Masyarakat yang tinggal di sekitar jalan tersebut akan memutar satu arah menuju Jembatan Kaccia. Lalu ke SMAN 20 dan kembali ke Jalan Pemandian Alam menuju Jembatan Barombong.
Pengalihan lalu lintas juga berlaku pada sore hari, pukul 16.00-18.00. Polanya hampir sama.
Perbedaannya adalah kendaraan dari Kota Makassar yang keluar dari Jembatan Barombong dapat menuju rute alternatif via Jembatan Kaccia menuju SMAN 20.
Ia menambahkan akan ada petugas tiap hari yang disiagakan untuk mengatur alur lalu lintas. Menurutnya, penyebab kemacetan sebenarnya karena crossing atau persilangan jalur.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Rumah Sakit di Makassar Harus Membakar Bekas Selang Kateter, Ini Alasannya
Kendaraan yang akan berbelok melambat sehingga kendaraan lain ikut melambat karena tundaan beruntun. Akibatnya kendaraan yang mengekor jadi padat.
Jadi penyebabnya bukan karena jumlah kendaraan.
Ia menjelaskan jumlah kendaraan yang melintas di jalan itu hanya 1:83. Artinya, satu kendaraan di jalan kecil sebanding dengan 83 kendaraan di jalan besar.
"Penyebab macet karena masalah crossing, bukan jumlah kendaraan, makanya kita bikin rekayasa terbatas. Kita berharap pengendara mematuhi rekayasa yang telah diterapkan. Nanti pengendara akan terbiasa," kata Zulanda.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa