SuaraSulsel.id - Aksi pembusuran di Kota Makassar belakangan marak terjadi. Polisi sudah berhasil membongkar pabrik produksi busur tersebut, baru-baru ini.
Ternyata pelaku menggunakan selang karet kateter sebagai pelontar. Busur itu lalu dijual ke pelajar dengan harga Rp15 ribu.
Hal tersebut membuat Kepala Polrestabes Makassar Budhi Haryanto mengeluarkan imbauan ke rumah sakit, klinik, dan puskesmas.
Isinya, pihak rumah sakit diminta untuk langsung memusnahkan limbah kateter usai dipakai. Jangan disimpan.
"Berdasarkan temuan pihak kepolisian berkaitan dengan kejadian pembusuran di Kota Makassar yang menggunakan alat berupa tali kateter sebagai pelontarnya, maka diimbau kepada rumah sakit, puskesmas, poliklinik agar limbah kateter yang telah digunakan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar," demikian imbauan Kapolres yang dikeluarkan sejak 26 Juli 2022.
Direktur Rumah Sakit Labuan Baji Haris Nawawi mengaku menyambut baik imbauan tersebut. Namun, ia mengaku heran sebab semua limbah rumah sakit setiap harinya dibawa ke UPT Pengelolaan Limbah B3 di Kima.
"Semua limbah medis kita langsung dimusnahkan setiap harinya. Tapi mereka dapat darimana (tali kateter), itu yang kita tidak tahu," ujar Haris, Jumat, 29 Juli 2022.
Ia mengatakan ada puluhan rumah sakit dan puskesmas di Makassar yang memproduksi limbah medis setiap harinya. Limbah yang paling banyak diproduksi adalah tabung infus, kantong kateter, dan bekas jarum suntik.
Semua bekas pemakaian itu harus langsung dimusnahkan karena cukup berbahaya.
Baca Juga: PSM Makassar vs Bali United, Brwa Nouri Tak Hanya Waspadai Wiljan Pluim
Ia pun mendukung langkah polisi untuk mengimbau fasilitas kesehatan agar bisa memusnahkan limbah medisnya. Karena ternyata belum semua fasilitas kesehatan di Makassar tertib membuang sampah medisnya.
"Itu kan berbahaya, habis pakai harus langsung dimusnahkan. Ada pabriknya. Kita tidak tahu kalau ada oknum penjemput (limbah) yang mainkan. Tapi kita apresiasi kepolisian sudah mengingatkan karena belum semua rumah sakit dan puskesmas tertib buang limbahnya," beber Haris.
Sebelumnya diketahui, seorang pria berinisial MA (33) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena memproduksi busur panah. Busur itu kemudian dipasarkan ke pelajar dan anggota geng motor.
Kasus ini terungkap saat seorang pelajar berinisial AD ditangkap polisi di jalan Kakatua, Kota Makassar. Saat diamankan, ia sedang membawa puluhan anak panah.
Ternyata AD mengaku habis membeli busur dari MA. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap MA dan sejumlah barang bukti.
MA mengaku sudah setahun belakangan menjalankan bisnisnya. Ia meraup keuntungan hingga ratusan ribu hanya dengan menggunakan kayu, karet, mesin las, paku. dan gurinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Peta Industri
-
Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran
-
Seberapa Tangguh Mobil Listrik Digunakan Saat Banjir? Ini Penjelasan BYD
-
Pengadilan Eksekusi Tanah Jusuf Kalla Tanpa Konstatering BPN, Nusron Wahid: Kok Bisa..
-
Mentan Amran: Aku yang Terdepan Lawan Mafia Pangan!