SuaraSulsel.id - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Halu Oleo Nur Arafah, menemui para mahasiswa pengunjuk rasa mengatakan, kampus sudah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi yang dilakukan oleh Profesor B.
"Tentu ini kita kawal, mudah-mudahan dengan waktu yang singkat hasilnya juga sudah ada. Saya kira tim dewan kode etik UHO sudah ada hasilnya tinggal kita tunggu hasil dari proses hukum oleh kepolisian," ujarnya, Jumat 29 Juli 2022.
Nur Arafah menyampaikan soal kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Halu Ole Oleo sudah banyak yang datang melapor kepada pihak universitas.
"Terkait dugaan pelecehan seksual ini sudah banyak yang melapor kepada kami, baik yang melapor secara lisan maupun secara tertulis, dua hari yang lalu ada juga dosen UHO yang melaporkan Prof B kepada pihak kami dengan kasus yang sama," katanya.
Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberhentikan Prof B dari jabatannya.
Mahasiswa juga mendesak Rektor UHO mengambil sikap tegas terhadap oknum dosen Prof B yang terbukti melanggar kode etik, dan mengawal penuh advokasi hukum.
Mendesak Universitas Halu Oleo untuk melakukan pendampingan pemulihan kondisi psikologis dan mental korban.
Serta mendesak universitas untuk membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tingkat perguruan tinggi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Halu Oleo Berunjuk Rasa Desak Profesor B Dikeluarkan Dari Kampus
Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Anti Kekerasan Seksual, Putra mengatakan, aksi digelar guna mendesak Rektor UHO Prof Muh. Zamrun Firihu, hadir dan mendengar aspirasi mereka.
"Kami tidak ingin kampus ini dikenal sebagai kampus predator kekerasan seksual," teriaknya.
Apalagi, dosen UHO Prof B telah ditetapkan bersalah oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO), atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada mahasiswinya.
Selain berorasi, mahasiswa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan seperti, "Wanita dijaga bukan dirusak", "Aku kamu lawan kekerasan seksual", "Nafsu boleh tapi ingat umur".
Putra menambahkan, aksi demo ini untuk menuntut rektorat agar memberhentikan dosen terduga pelaku pelecehan seksual.
"Hari ini kami melakukan aksi untuk menuntut rektor supaya memberikan sanksi administratif, yakni menonaktifkan hak pendidikan Prof B dari tenaga pendidik," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar