SuaraSulsel.id - Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberhentikan Prof B dari jabatannya.
Mahasiswa juga mendesak Rektor UHO mengambil sikap tegas terhadap oknum dosen Prof B yang terbukti melanggar kode etik, dan mengawal penuh advokasi hukum.
Mendesak Universitas Halu Oleo untuk melakukan pendampingan pemulihan kondisi psikologis dan mental korban.
Serta mendesak universitas untuk membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tingkat perguruan tinggi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Anti Kekerasan Seksual, Putra mengatakan, aksi digelar guna mendesak Rektor UHO Prof Muh. Zamrun Firihu, hadir dan mendengar aspirasi mereka.
"Kami tidak ingin kampus ini dikenal sebagai kampus predator kekerasan seksual," teriaknya.
Apalagi, dosen UHO Prof B telah ditetapkan bersalah oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO), atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada mahasiswinya.
Selain berorasi, mahasiswa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan seperti, "Wanita dijaga bukan dirusak", "Aku kamu lawan kekerasan seksual", "Nafsu boleh tapi ingat umur".
Baca Juga: Miris! Siswi SMA Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri di Kandang Kambing
Putra menambahkan, aksi demo ini untuk menuntut rektorat agar memberhentikan dosen terduga pelaku pelecehan seksual.
"Hari ini kami melakukan aksi untuk menuntut rektor supaya memberikan sanksi administratif, yakni menonaktifkan hak pendidikan Prof B dari tenaga pendidik," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Almuni UHO, Nur Arafah yang menemui para mahasiswa mengatakan, pihak kampus sudah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi yang dilakukan oleh Prof B.
"Tentu ini kita kawal, mudah-mudahan dengan waktu yang singkat bisa dan hasilnya juga sudah ada. Saya kira tim dewan kode etik UHO sudah ada hasilnya tinggal kita tunggu hasil dari proses hukum oleh kepolisian," ujarnya.
Nur Arafah menyampaikan soal kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Halu Ole Oleo sudah banyak yang datang melapor kepada pihak universitas.
"Terkait dugaan pelecehan seksual ini sudah banyak yang melapor kepada kami, baik yang melapor secara lisan maupun secara tertulis, dua hari yang lalu ada juga dosen UHO yang melaporkan Prof B kepada pihak kami dengan kasus yang sama," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!