"Kami bukan berbicara pelanggaran pidana, kami hanya bicara kode etik. Kalau kode etiknya di situ ada pelanggaran, di antaranya memanggil mahasiswa ke rumah dosen, memeriksa tugas, dan merekap nilai," ujarnya.
Untuk sanksi dari pelanggaran kode etik ini, La Iru mengaku tidak bisa menyampaikannya ke publik karena hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.
"InsyaAllah kami rekomendasikan ke pembina kepegawaian dalam hal ini rektor. Sanksi untuk Prof B belum bisa kami sampaikan, itu keputusan rektor, kami hanya merekomendasikan," tegasnya.
Sementara itu paman korban berinisial M (29) kembali menyambangi kantor polisi pada Selasa (26/7/2022) dengan membawa barang bukti baru, berupa rekaman permohonan maaf dan permintaan damai oleh terduga pelaku pelecehan saat mendatangi kediaman korban pada Rabu (20/7/2022) yang lalu.
“Pertama hanya berbentuk aduan, Selasa (26/7/2022) sudah masuk laporan. Ada tambahan bukti berupa rekaman suara saat terlapor Prof B datang minta maaf dan mau mediasi kasus tersebut di rumah keluarga korban,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Berita Terkait
-
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Titik Nol Kilometer Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
-
Dugaan Pelecehan Seksual di Transjakarta Terciduk Kamera
-
Viral Kepergok Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Wanita, Sopir Taksi Online Ini Menangis Saat Ditangkap
-
Insiden Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Transjakarta, Wagub DKI Akan Berikan Sanksi Sosial
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar
-
Alat Berat Mulai Bekerja Bangun Stadion Sudiang Makassar, Siap Tampung 27 Ribu Penonton!
-
4 Anggota Brimob Diamankan Usai Tembak Warga di Lokasi Tambang Ilegal
-
34 Proyek 'Waste to Energy' Akan Dibangun di Seluruh Indonesia
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah